BENGKULU,BE- Untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan pegawai dilingkungan lembaga pendidikan swasta Paud,SD,SMP dan yayasan, BPJS Ketenagakerjaan mengadakan Sosialisasi kepatuhan yayasan terhadap kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Bengkulu pada Kamis,(23/02).
Seperti disampaikan M. Nuh selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari surat edaran Kemendikbud No 24 tahun 2021 tentang kepatuhan dan optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kota Bengkulu sebagai bentuk tingkat kepatuhan tidak hanya di Negeri namun juga di Swasta.
"Alhamdulillah seluruh Guru Negeri di Kota Bengkulu sudah mengikuti program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka dari itu kami dari BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini akan menyampaikan sosialisasi mengenai program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru dan pegawai di sekolah maupun lembaga pendidikan swasta di seluruh Kota Bengkulu," sampainya.
Dengan dorongan pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan Kota Bengkulu diharapkan seluruh guru dan pegawai, tidak hanya Negeri namun juga Swasta dan pegawai yang ada di sekolah tersebut terlindungi jaminan sosial tenagakerja,kematian,dan juga pensiun.
"Harapan kita dengan surat edaran dari Kemendikbud dan Pemerintah Kota Bengkulu melalui Diknas Kota Bengkulu, perlindungan guru segera terwujud di tahun ini supaya segala resikonya terjamin oleh BPJS Ketenagakerjaan," tambah M.Nuh.
Sementara itu, Drs. Sehmi, M.Pd Kepala Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah memfasilitasi para Kepala Yayasan maupun Lembaga Pendidikan untuk diikutsertakan dalam program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Beliau juga berharap agar seluruh yayasan dan lembaga pendidikan swasta untuk segera mendaftarkan guru-guru dan pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini adalah suatu kewajiban pewujudan undang-undang tenaga kerja, dimana tenaga kerja itu yang dilakukan oleh suatu yayasan atau lembaga maupun perusahaan maka wajib hukumnya mereka untuk dimasukan ke asuransi tenaga kerja, agar terlindungi dari suatu ancaman dan resiko-resiko yang tinggi, maka dari itu kita sampaikan kepada yayasan dan lembaga pendidikan swasta yang hadir disini agar segera mendftarkan para guru dan pegawainya," harapnya.
Pada Sosialisasi Kepatuhan Yayasan terhadap kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan kemarin dihadiri lebih dari 20 kepala yayasan dan lembaga pendidikan yang ada di Kota Bengkulu. (Ian)