Bebas dari Penjara, Pembunuh Yuyun Jadi Begal, Melawan Terpaksa Ditembak

Kamis 16-02-2023,16:52 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Ja (20) salah satu tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan Yuyun yang viral pada tahun 2016 lalu kembali berulah. Kali ini ia terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

Ja sendiri, merupakan warga Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Kasus “Yuyun” Kembali Terulang Gadis 14 Tahun Diperkosa 20 Pria

BACA JUGA:Empat Tersangka Pemerkosa Yuyun Divonis 20 Tahun

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK dan Kasi Humas IPTU Bertha Anggraeni Ginting menjelaskan Ja diamankan pada Rabu (16/2) saat berusaha kabur usai melakukan aksi begal di Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang.

"Dalam menjalankan aksinya, Ja ini tidak hanya sendiri namun bersama lima orang temannya, dimana empat orang masih DPO," terang Kapolres saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong.

Akibat berusaha melawan dan membahayakan petugas yang akan akan menangkapnya, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki sebelah kanannya.(Ary)

Kategori :