Cerita Pemuda Tanam Ganja di Ember, Sempat Panen dan Nikmati Hasilnya

Jumat 10-02-2023,15:15 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM -  BW warga asal Provinsi Lampung yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu, mengaku sudah 4 bulan lebih menanam tanaman ganja di kediamannya yang berada di Panorama, Kota Bengkulu.

Dari pengakuan BW, tanaman ganja itu ia beli dari rekannya berinisial DS sekira bulan Agustus 2022 lalu. Kemudian, tanaman ganja itu, pelaku tanam di pot berupa ember.

"Baru nanam sekira 4 bulan lalu dan sudah pernah panen sebelumnya," ucap pelaku saat ditanyai anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Jumat (10/2/2023).

Lebih lanjut disampaikan pelaku, tanaman ganja tersebut ia tanam sebanyak 3 batang. Namun 1 diantaranya mati dan hanya 2 batang yang hidup.

BACA JUGA:Perusahaan BUMN Ini Buka Lowongan, Ada 7 Posisi yang Dicari, Segera Daftar

BACA JUGA:Nekat Tanam Ganja dalam Ember, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

"Ada tiga batang, dua yang hidup satu batang mati," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi mengatakan,  terhadap pelaku dan barang bukti berupa tanaman ganja telah diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Ia menambahkan, penangkapan terhadap pelaku BW ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang diketahui ada yang menanam narkotika jenis ganja di Kota Bengkulu. 

Setelah diselidiki, pelaku adalah BW warga Provinsi Lampung yang bercocok tanam, tanaman jenis ganja dikediamannya. Pelaku BW diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu di kediamannya di Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. 

Tak berhenti disitu, anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Salah satunya kamar pelaku BW.

Dalam kamar pelaku, anggota menemukan 1 paket narkotika jenis ganja yang disimpan pelaku didalam kertas berwarna putih.

"Selain mengamankan pelaku, kita juga amankan barang bukti berupa tanaman ganja dan handphone milik pelaku serta 1 paket ganja dibalut kertas putih," tutup Kombes Pol Rohadi. (Tri)

Kategori :