BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelaku pembunuhan terhadap M Reza (23) seorang penjaga di Masjid At Taubah Jalan Pantai Indah RT 08 RW 02, Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu berhasil diungkap.
Tersangka berhasil ditangkap Tim Merah Putih Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu kurang dari 1x24 jam.
Dikatakan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial DS (19) warga Desa Padang Capo Kabupaten Seluma pada Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 17.30 wib.
Lebih lanjut, penangkapan ini dilakukan di Desa Karang Banding, Kecamatan Selagan Bungin, Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Perut Disabet, Marbot Masjid Tewas, Sempat Minta Bantuan Warga
BACA JUGA:Warga Pagar Dewa Dianiaya, Sempat Terekam CCTV IGD Rumah Sakit, Begini Kronologisnya
"Kita berhasil amankan kurang dari 24 jam, yang mana setelah kejadian pelaku kabur atau bersembunyi disebuah rumah dikawasan dan saat itu pelaku kita amankan di Polresta Bengkulu Desa Karang Nanding, Bengkulu Tengah," ujar Kapolresta, Minggu (29/1/2023) pada Bengkulu ekspress.com
Kombes Pol Aris menambahkan, terhadap pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dari penangkapan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan DS saat membunuh korban Reza.
"Sudah kita terapkan tersangka dan kita juga amankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka ini," sambungnya.
Tak hanya itu, dari pengakuan tersangka pada pihak penyidik ia tidak kenal atau memiliki hubungan pada korban.
Namun peristiwa pembunuhan itu sambungnya, didasari kesalahpahaman antara tersangka dengan korban. Tersangka yang tersulut emosi lalu mendatangi korban dan menikam korban dengan sebilah pisau.
"Jadi karena ketersinggungan lalu tersangka menikam korban. Kejadiannya sekira pukul 05.30 wib dan tidak ada yang melihat juga pada saat kejadian," ungkapnya.
Sementara itu terhadap tersangka sudah dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka dan barang bukti berupa pakaian dan kendaraan roda dua sudah kita amankan dan bawa ke Polresta Bengkulu. Namun kasus ini tidak berhenti disini dan akan terus kita kembangkan apakah ada keterlibatan pihak lain," tutup Kombes Pol Aris Sulistyono.
Diketahui, peristiwa ini menimpa korban M Reza (23) pada Jumat kemarin (27/1/2023). Dimana tersangka DS melakukan penganiayaan berat pada korban dengan menikam korban dengan senjata tajam jenis pisau milik tersangka.