IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Tabel Gaji PNS Golongan IV:
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Daftar instansi di bawah ini memang punya tunjangan PNS paling tinggi. Itu membuat pelamar CPNS 2023 bakal berbondong-bondong hunting lamaran ke instansi pilihan.
BACA JUGA:Siap-siap! Ini Dia Formasi CPNS Paling Banyak di 2023
BACA JUGA:Lowongan CPNS Tahun 2023, Prioritaskan Hakim, Jaksa, dan Dosen
Lantas daftar instansi mana saja yang punya tunjangan PNS paling tinggi? Kenapa juga pelamar CPNS 2023 wajib tahu info ini?
Gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp 1.560.800 untuk masa jabatan terendah hingga Rp5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi.
Tapi, tunjangan tertinggi PNS di Instansi Pemerintah Indonesia diperkirakan berkisar Rp12,9 juta-Rp 127,7 juta.