Pelamar CPNS Wajib Tahu, Ini Instansi Pemerintah dengan Tunjangan Kinerja Paling Tinggi

Kamis 19-01-2023,15:04 WIB
Editor : Rajman Azhar

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Tabel Gaji PNS Golongan IV:

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Daftar instansi di bawah ini memang punya tunjangan PNS paling tinggi. Itu membuat pelamar CPNS 2023 bakal berbondong-bondong hunting lamaran ke instansi pilihan.

BACA JUGA:Siap-siap! Ini Dia Formasi CPNS Paling Banyak di 2023

BACA JUGA:Lowongan CPNS Tahun 2023, Prioritaskan Hakim, Jaksa, dan Dosen 

Lantas daftar instansi mana saja yang punya tunjangan PNS paling tinggi? Kenapa juga pelamar CPNS 2023 wajib tahu info ini? 

Gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp 1.560.800 untuk masa jabatan terendah hingga Rp5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi.

Tapi, tunjangan tertinggi PNS di Instansi Pemerintah Indonesia diperkirakan berkisar Rp12,9 juta-Rp 127,7 juta.

Kategori :