Pemilik Kartu KIS Dapat Bansos Rp 2,4 Juta, Cek Sekarang Juga

Rabu 18-01-2023,05:00 WIB
Editor : Rajman Azhar

3. Lansia diatas 70 tahun dan disabilitas sosial.

Ketiga kategori tersebut berpeluang besar mendapatkan dana PKH Rp 2,4 juta bila telah memenuhi syarat dan kriteria yang berlaku.

Oleh karena itu segera lakukan pengecekan nama penerima PKH 2023 bagi yang sudah KIS, agar bisa dapat dana bansos hingga Rp 2,4 juta.

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos dan 5 Syarat KPM Terima Bansos 2023!

Berikut tata cara cek nama penerima, lewat cekbansos.kemensos.go.id:

1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi data diri dengan lengkap dari nama hingga alamat rumah

3. Isi kode Capctha, samakan hurufnya, bila tidak jelas, klik tanda panah putar untuk dapat kode baru

4. Klik 'Pencarian'

 

BACA JUGA:Cuma Modal KTP, Peserta KIS Bisa Dapat Dana Bansos Rp 3 Juta, Begini Cara Ceknya

BACA JUGA:Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Senilai Rp 4,2 Juta, Cek di sini Syaratnya

Dari hasil pencarian itu akan muncul kolom tabel yang berisi nama penerima, nama jenis bansos PKH dan KIS dan status keterangan 'iya' atau 'tidak'.

Bila status keterangan 'iya' maka penerima dipastikan akan menerima dana bansos PKH 2023 sebesar Rp2,4 juta.

Bila sebaliknya yaitu 'Tidak' maka penerima hanya diberi kesempatan untuk menerima bansos jenis KIS atau Kartu Indonesia Sehat saja.

Demikian penjelasan cara mendapatkan dana PKH Rp2,4 juta bagi masyarakat yang sudah punya kartu KIS.(**)

Kategori :