Apalagi lagi warem-warem itu identik dengan kegiatan mesum. Ini dibuktikan dengan seringnya ditemukan pasangan mesum di lokasi tersebut. Tambah dia, sudah selayaknya Pemkab BS menindak tegas dengan menertibkan warem tersebut. Jika terus dibiarkan berdiri, maka ke depannya akan menjadi sumber penyakit. ”Seharusnya Pemda dapat segera membongkar warem itu,” ucapnya.
Sementara itu Waki Bupati BS Dr drh Rohidin Mersyah MMA mengungkapkan kalau Pemkab tidak pernah merestui keberadaan warem itu. Sampai saat ini pihaknya tidak pernah memberikan perizinan pendirian warem di kawasan Padang Panjang. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik warem agar segera membongkar sendiri bangunannya.\"Kalau tidak mau dibongkar sendiri akan kita dibongkar paksa,” imbuhnya.(369)