Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Siap Dibuka, Ini Perubahan dan Syaratnya

Selasa 03-01-2023,17:30 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kartu prakerja 2023 direncanakan akan dimulai pada kuartal pertama 2023. Di mana nantinya juga ada beberapa perubahan pada prakerja 2023.

Bagi Anda yang memenuhi syarat Kartu Prakerja 2023 di bawah ini, maka peserta bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 di 2023

Adapun perubahan itu, antara lain sebagai berikut:

BACA JUGA:Ini Rincian Besaran Pesangon Karyawan yang Diatur Perppu Cipta Kerja

BACA JUGA:Ada 3 Jenis Bansos untuk Lansia di 2023, Segera Daftarkan dan Cairkan

1. Besaran bantuan yang akan diterima tiap peserta sebesar Rp4,2 juta pada 2023. Lebih banyak dari pada besaran prakerja sebelumnya, yakni per individu menerima Rp3,55 juta. 

2. Insentif survei akan diberikan dua kali kepada peserta yang lolos program kartu prakerja dan jumlah total insentif pengisian survei total mencapai 100.000. Insentif ini lebih sedikit daripada kartu prakerja sebelumnya yang mencapai Rp150.000.

3. Skema pelatihan kemungkinan akan dilaksanakan secara offline, online, dan hybrid. Dengan skema ini, memberi kesempatan kepada penerima bantuan sosial lain untuk menerima manfaat dari program kartu prakerja. 

4. Bantuan biaya pelatihan naik menjadi Rp3,5 juta dari nilai awalnya yang hanya Rp1 juta. 

5. Ada juga insentif pasca pelatihan yang diberikan satu kali sebesar Rp600.000 untuk penerima manfaat kartu prakerja 2023 ini. Sebelumnya, insentif pasca pelatihan diberikan 4x, sehingga totalnya Rp2,4 juta. 

BACA JUGA:Daftar Jadi Penerima Bansos 2023 Lebih Mudah, Bisa Cara Online dan Offline, Begini Tahapannya

BACA JUGA:Aturan Baru, Karyawan Boleh Nikahi Teman Kantor

Syarat mendaftar kartu prakerja

  • Sebagai pengingat, berikut syarat mendaftar sebagai peserta kartu prakerja sesuai yang tertera di website prakerja.go.id.
  • WNI usia minimal 18 tahun.
  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal. 
  • Dalam keadaan sedang mencari kerja, ia bisa seseorang yang: Baru saja terkena PHK, Membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, Pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Dalam satu KK, yang boleh mendaftar dan menerima kartu prakerja maksimal 2 NIK.
  • Demikian itu informasi yang dapat diberikan berkaitan dengan kapan kartu prakerja 2023 dibuka. Semoga bermanfaat. (**)
Kategori :