LAMPUNG SELATAN, BENGKULUEKSPRESS.COM - Satria (19), warga Desa Babatan Kecamatan Katibung, Lampung Selatan tega memperkosa ibu kandung dan adik kandungnya.
Saat ini Satria sudah diamankan dan digelandang ke Polsek Katibung Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan peristiwa tersebut. Ia sudah ditahan di Mapolsek Katibung.
Edwin menuturkan, peristiwa itu berawal ketika pemuda itu meminta uang kepada ibunya. Namun wanita 37 tahun itu tidak memiliki uang.
BACA JUGA:Calon Istri Pimpinan Ponpes Ikut Jadi Tersangka Pencabulan 3 Santri, Ini Perannya
BACA JUGA:Astaghfirullah! Modus Mandi Kembang dan Usir Jin, 3 Santri Dicabuli
"Anak ini terus marah dan mengamuk. Karena ketakutan, ibunya pergi dari rumah," kata AKBP Edwin, kepada radarlampung.disway.id dihubungi Selasa malam, 27 Desember 2022.
Kronologis perkosa ketika adik korban yang berusia 7 tahun tinggal di rumah. Bocah itu dikemudian disekap dan diperkosa, Senin 19 Desember 2022 lalu. Perbuatan biadab Satria terungkap saat sang adik mengeluh sakit setelah buang air kecil.
Melihat kondisi bocah 7 tahun itu, tetangga langsung menanyainya. Bocah itu lalu mengakui telah menjadi korban kebiadaban kakak kandungnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Katibung. Sehingga Satria langsung ditangkap Selasa 20 Desember 2022.
BACA JUGA:Kakek Tega Cabuli Cucu Tirinya, Dilakukan Berkali-kali Hingga Trauma
BACA JUGA:3 Tahun Dicabuli Ayah Tiri, Seorang Gadis Curhat di Buku Harian
"Saat didatangi, pelaku sempat keluar rumah. Kita dibantu warga yang tahu keberadaan pelaku saat itu. Langsung kita tangkap," ujar Edwin.
Parahnya, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Satria pernah memperkosa ibu kandungnya pada 2021 silam.
Diketahui, Satria kerap minum-minuman keras dan menonton video porno. Ini juga yang menjadi motif sementara ia melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan adik kandungnya.(**)