Tunggu Audit

Sabtu 09-03-2013,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MESKIPUN sudah sejak beberapa bulan lalu penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lebong menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pembangan GOR Terpusat tahun anggaran 2008/2009, namun sampai kini prosesnya seperti mati suri.

Terakhir Polres Lebong melaksanakan gelar perkara di Polda Bengkulu pada 12 Februari 2013. Hasil gelar perkara tersebut, salah satunya penyidik memastikan memiliki 3 tersangka awal, masing-masing PA, PPTK dan Ketua Panitia PHO. Namun setelah hampir satu bulan lamanya dari gelar perkara tersebut, belum ada tanda-tanda penyidik melanjutkan aktivitas penyidikan.

Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kabag OPS AKP Ruri Roberto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain mengatakan jika hal tersebut belum bisa dilakukan karena pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian Negara. \"Hingga saat ini kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian Negara dari BPKP Perwakilan Bengkulu. Jika hasilnya sudah keluar dan kita dapatkan, baru akan kita lanjutkan proses penyidikannya,\" ungkap Abdu.

Dijelaskan Abdu dari total dana Pembangunan GOR Terpusat di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan tahun senilai Rp 49,1 milyar, sudah dibayarkan atau terealisasi senilai Rp 42,2 milyar atau sudah dibayarkan kepada rekanan 95 persen. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait