– Buka laman https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial atau melalui aplikasi cek bansos.
– Klik menu 'Pengaduan'.
– Cantumkan judul dan detail laporan
– Masukkan kronologi laporan dan masalah
– Pilih kategori laporan
– Unggah lampiran pendukung laporan yang terdiri dari foto, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan
– Pilih unggahan laporan sebagai anonim atau menampilkan nama
– Jika sudah sesuai ketentuan, pilih 'Lapor'.
BACA JUGA:Ribuan ASN Masuk Data Bansos Perlu Dievaluasi
BACA JUGA:Ini Daftar Gaji Pensiunan 2023
Sedangkan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan pendaftaran bansos, dapat mengikuti cara berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di perangkat Anda.
2. Mulai daftar.
3. Log in kembali menggunakan akun yang sudah terdaftar.
4. Pilih menu 'Daftar Usulan'.
5. Klik Tambah Usulan.