"Kemudian catatan-catatan terkait infrastruktur dan upaya peningkatan serta pemanfaatan potensi PAD yang ada akan kita optimalkan kedepannya, khususnya yang ditangani langsung OPD," pungkas Rohidin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri yang hadir secara langsung dan menandatangani mewakili Gubernur Bengkulu, mengatakan akan segera menyampaikan Perda tersebut sesuai regulasi ke Pemerintah Pusat.
"Tadi semua fraksi sudah menyetujui dan akan kita sampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi baru nanti kita sahkan," kata Hamka.
Sedangkan, untuk defisit anggaran yang direncanakan menurutnya bukan sesuatu hal salah. Karena APBD merupakan anggaran berjalan sehingga tidak menutup kemungkinan seiring berjalannya waktu akan ada peningkatan dan potensi PAD baru.
"Biasa itu dalam penyusunan anggaran seperti itu, namanya juga penyusunan anggaran berjalan, pasti nanti ada penambahan pendapatan untuk itu," jelas Hamka.
Dia juga menyampaikan, pengoptimalan PAD yang ada salah satunya potenai PAD yang ada di OPD-OPD terkait. Karena hal tersebut tidak bergantung dengan pihak lain, sehingga lebih mudah dioptimalkan
"Kita akan optimalkan pendapatan yang khusus dikelola langsung oleh OPD, itu yang akan kita tekankan utama," tutup Hamka.(Suary).