"Ini adalah upaya kita untuk melengkapi bukti dan berkas perkara terhadap dua tersangka yang kita amankan," jelas AKBP Bintoro.
Kendati demikian, dalam perkara ini pihak penyidik telah lebih dulu menyita sejumlah dokumen dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 11 juta lebih dari tangan kedua tersangka yang diduga fee salah satu pelaksanaa kegiatan atau kontraktor. (TRI).