JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan, Lukman Hakim Saifuddin menyesalkan tindakan brutal yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap kantor Polres di Ogan Komering Ulu (OKU), Baturaja, Sumatera Selatan. Menurut Lukman, apapun latar belakang dan alasan pemicunya, tindakan penyerangan dan pembakaran tersebut sungguh merupakan pelanggaran hukum berat.
Oleh karena itu, Lukman mendesak Panglima TNI minta maaf ke masyarakat luas atas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota TNI. Selain itu, sambung Lukman, Panglima TNI harus memberi sanksi tegas, selambat-lambatnya tiga hari, kepada anggota yang melanggar hukum tersebut.
Ditambahkan, Panglima TNI dan Kapolri juga harus menyatakan dan memerintahkan kepada segenap jajaran TNI dan Polri untuk mampu mengendalikan diri. Mereka pun harus berjanji akan memberi sanksi seberat-beratnya bagi yang melanggarnya.
\"Agar tidak terulang kejadian di OKU tersebut,\" kata Lukman dalam keterangan pers yang diterima JPNN, Jumat (8/3).
Menurut Lukman, tiga hal di atas itu penting secepatnya dilakukan petinggi TNI dan Polri sebagai bukti keseriusan Panglima TNI dan Kapolri dalam mengatasi masalah tersebut.
Lukman menambahkan, penyelesaian masalah itu penting sehingga luka masyarakat luas bisa terobati dan dapat mengembalikan kepercayaan publik. (gil/jpnn)
Pembakaran Mapolres di OKU Pelanggaran Hukum Berat
Jumat 08-03-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB