JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan, Lukman Hakim Saifuddin menyesalkan tindakan brutal yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap kantor Polres di Ogan Komering Ulu (OKU), Baturaja, Sumatera Selatan. Menurut Lukman, apapun latar belakang dan alasan pemicunya, tindakan penyerangan dan pembakaran tersebut sungguh merupakan pelanggaran hukum berat.
Oleh karena itu, Lukman mendesak Panglima TNI minta maaf ke masyarakat luas atas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota TNI. Selain itu, sambung Lukman, Panglima TNI harus memberi sanksi tegas, selambat-lambatnya tiga hari, kepada anggota yang melanggar hukum tersebut.
Ditambahkan, Panglima TNI dan Kapolri juga harus menyatakan dan memerintahkan kepada segenap jajaran TNI dan Polri untuk mampu mengendalikan diri. Mereka pun harus berjanji akan memberi sanksi seberat-beratnya bagi yang melanggarnya.
\"Agar tidak terulang kejadian di OKU tersebut,\" kata Lukman dalam keterangan pers yang diterima JPNN, Jumat (8/3).
Menurut Lukman, tiga hal di atas itu penting secepatnya dilakukan petinggi TNI dan Polri sebagai bukti keseriusan Panglima TNI dan Kapolri dalam mengatasi masalah tersebut.
Lukman menambahkan, penyelesaian masalah itu penting sehingga luka masyarakat luas bisa terobati dan dapat mengembalikan kepercayaan publik. (gil/jpnn)
Pembakaran Mapolres di OKU Pelanggaran Hukum Berat
Jumat 08-03-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB