JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan, Lukman Hakim Saifuddin menyesalkan tindakan brutal yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap kantor Polres di Ogan Komering Ulu (OKU), Baturaja, Sumatera Selatan. Menurut Lukman, apapun latar belakang dan alasan pemicunya, tindakan penyerangan dan pembakaran tersebut sungguh merupakan pelanggaran hukum berat.
Oleh karena itu, Lukman mendesak Panglima TNI minta maaf ke masyarakat luas atas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota TNI. Selain itu, sambung Lukman, Panglima TNI harus memberi sanksi tegas, selambat-lambatnya tiga hari, kepada anggota yang melanggar hukum tersebut.
Ditambahkan, Panglima TNI dan Kapolri juga harus menyatakan dan memerintahkan kepada segenap jajaran TNI dan Polri untuk mampu mengendalikan diri. Mereka pun harus berjanji akan memberi sanksi seberat-beratnya bagi yang melanggarnya.
\"Agar tidak terulang kejadian di OKU tersebut,\" kata Lukman dalam keterangan pers yang diterima JPNN, Jumat (8/3).
Menurut Lukman, tiga hal di atas itu penting secepatnya dilakukan petinggi TNI dan Polri sebagai bukti keseriusan Panglima TNI dan Kapolri dalam mengatasi masalah tersebut.
Lukman menambahkan, penyelesaian masalah itu penting sehingga luka masyarakat luas bisa terobati dan dapat mengembalikan kepercayaan publik. (gil/jpnn)
Pembakaran Mapolres di OKU Pelanggaran Hukum Berat
Jumat 08-03-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB