"Tadi sepakat kawan-kawan di dalam Paripurna, sementara menunggu jawaban Gubernur, ini akan berlanjut tidak akan berhenti di sini. Jika tidak sesuai harapan akan kita panggil Kadis Dikbud, Inspektorat termasuk BKD," pungkasnya.
OPD yang akan dipanggil, tentunya selain Dikbud ada OPD yang berkaitan dengan pengawasan dan kepegawaian.
"Kenapa 3 OPD ini tersangkut paut, karena di sinilah kita minta netralitas ASN yang ada di Bengkulu," sambungnya.
Edwar pun menyampaikan, apa yang dilakukan fraksi-fraksi merupakan bentuk DPRD Provinsi Bengkulu menjalankan fungsi kontrolnya terhadap eksekutif.
"Gubernur inikan pemimpin kita di daerah, harus tahan kritik karena siapa yang mengingatkan Gubernur kalau bukan kita-kita ini, masyarakat dan dewan," sampainya.
Ia berharap agar Gubernur dapat menerima kritik dan saran yang ditujukan kepadanya atas kejadian ini.
"Kalau Gubernur salah tidak ada yang mengingatkan, yang rugi masyarakat banyak, jadi bersyukurlah Gubernur kalau ada yang memberi masukan," tutupnya.(Suary).