Polda Bengkulu Amankan 100 Tersangka Selama Ops Musang Nala Tahun 2022

Selasa 11-10-2022,17:53 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Ratusan tersangka berhasil ditangkap oleh anggota Polda Bengkulu dan Polres jajaran dalam giat ops musang Nala II tahun 2022 yang digelar sejak 23 Oktober hingga 7 Oktober 2022 lalu.

Tersangka yang diamankan tersebut merupakan target operasi maupun non target operasi yang ditangkap pihak kepolisian lantaran telah melakukan tindak kriminalitas diwilayah hukum Polda Bengkulu.

Disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, dalam giat ops musang Nala ini sebanyak 100 tersangka berhasil diamankan oleh pihaknya.

"Jadi untuk tersangka ada 100 orang, 40 tersangka merupakan target operasi dan 60 nya non target operasi," kata Kombes Pol Sudarno, pada bengkuluekspress.com, Selasa (11/10/2022).

BACA JUGA:1 Orang Tolak Ganti Rugi, Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Fly Over DDTS Bengkulu Terkendala

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, target operasi ini merupakan kasus-kasus yang sebelumnya terjadi namun belum terungkap, dan saat ops musang Nala dilakukan pengungkapan kembali.

Sedang non target operasi merupakan kegiatan pengungkapan yang dilakukan berdasarkan laporan polisi yang sebelumnya telah dilaporkan oleh masyarakat.

Ia menyebutkan untuk laporan polisi selama ops musang berlangsung tercatat sebanyak 48 kasus, dan semua kasus berhasil diungkap.

"Untuk laporan polisi yang kita tangani itu ada 48 kasus," pungkasnya.

Lebih lanjut dari ops musang ini juga, pihak Polda Bengkulu dan Polres jajaran telah mengamankan beberapa barang bukti, seperti kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, kendaraan roda enam, handphone, dan lain sebagainya.

Terhadap para tersangka dan barang bukti ini nantinya akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Hp ada 45 Unit, R2 ada 36 Unit, R4 ada 3 Unit, dan  R6 sebanyak 2 Unit. Serta masih banyak lagi barang bukti yang kita amankan saat ops musang berlangsung," tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI).

Kategori :