BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Warga Jalan Sumas RT 09 RW 08 Kelurahan Kandang Mas merasa terganggu dengan adanya pembangunan yang dilakukan Yayasan Ar di atas jalan umum.
Pasalnya warga sekitar mengatakan jalan rabat beton tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Bengkulu yang dibangun oleh PUPR sekitar tahun 2016-2017 lalu. Namun pihak yayasan pun tetap ngotot membangun pondasi di atas jalan tersebut tanpa memikirkan warga pengguna jalan tersebut sebagai akses ke kediaman mereka.
Salah seorang warga yang melaporkan hal tersebut ke Walikota Bengkulu melalui video mengatakan mereka bingung atas apa yang dilakukan pihak yayasan. Warga pun meminta pemerintah kota melalui pihak terkait mengecek status jalan tersebut dan memastikan dengan turun langsung kelapangan atas kejadian tersebut.
"Kami minta pihak terkait yakni Dinas PUPR kota untuk mengecek hal ini langsung ke lapangan. Kalau ini statusnya jalan milik pemerintah, dibangun pakai uang negara kenapa yayasan ini membangun bangunan di atas jalan ini. Kami tidak tahu kejelasannya seperti apa, adanya pembangunan ini jelas mengganggu akses kami dan beberapa warga lain untuk menuju ke rumah," jelasnya, Kamis (06/10/2022).
BACA JUGA:Perahu Dihantam Ombak, Nelayan Seluma Hilang
Sementara itu, pihak PUPR kota melalui Kepala Bidang Cipta Karya Agus Wijaya mengatakan juga baru mendapat laporan tersebut dari warga. Pihaknya akan mengecek status jalan dan pengerjaannya jika jalan itu pernah dibangun oleh PUPR beberapa tahun lalu serta langsung akan turun ke lapangan.
"Ya, kita juga baru mendapat laporan tersebut dari warga dan kita akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung hal tersebut," jelasnya.
Sebelumnya kejadian hampir serupa juga sempat heboh di lokasi tersebut karena pihak yayasan membuat pagar seng di atas jalan penghubung gang sepakat 5 dan sepakat 6 yang merupakan akses warga. Warga meminta persoalan tersebut cepat diselesaikan dan akses jalan warga tak lagi terganggu. (Imn)