Pemprov Gandeng KPK Telusuri Aset Yayasan Semarak Bengkulu

Selasa 04-10-2022,18:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Aset Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dialihkan status ke Yayasan Semarak Bengkulu belum terdata dengan baik. Sehingga Pemprov Bengkulu harus mengggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penelusuran terhadap aset tersebut,

Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri disela - sela rapat tertutup bersama KPK, penelusuran aset ini dilakukan lantaran sejak adanya regulasi, pemerintah dilarang memiliki yayasan.

Aset Pemprov yang diserahkan kepada Yayasan Semarak belum secara jelas jumlah dan nilai asetnya,  sehingga perlu dilakukan penelusuran ulang.

"Yayasan Semarak Bengkulu inikan dulunya milik Pemerintah Daerah, tapi setelah dikeluarkannya regulasi yang menyatakan Pemerintah tidak boleh memiliki yayasan, maka dipindahkan ke yayasan murni," ungkap Hamka, Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA:Sosialisasi Migrasi TV Digital, KPID Gandeng Kepolisian, Fonika: Sasaran Awal 2 Wilayah di Bengkulu

Aset Yayasan Semarak sebelumnya merupakan sepenuhnya milik Pemprov. Sehingga diperlukan pendataan secara pasti apa saja aset tersebut dan berapa nominalnya.

"Sebelum pemindahan itu, kan semua asetnya milik Pemda. Sekarang mau ditelusuri asetnya itu, baik yang di Kota, Rejang Lebong dan Bengkulu Utara, bukan mau mengambil alih," terangnya.

Hamka pun mengatakan, Pemprov sendiri tidak mengetahui secara pasti aset yang diserahkan ke Yayasan Semarak Bengkulu.

"Jadi timbul pertanyaan, kemana aset Pemda sebelum pemindahan itu. Untuk estimasinya belum terukur karena perolehannya belum diketahui," sampainya.

Dalam upaya penelusuruan tersebut, Pemprov juga melibatkan stakeholder terkait untuk ikut membantu melakukan penelusuran.

"Sekarang kita mau cari perolehannya pada waktu itu, kalau misalnya tanah perolehannya dari mana? Makanya kita melibatkan BPN," jelasnya.

Hingga saat ini, yang Pemprov ketahui terdapat 11 aset, sedangkan aset tersebut jelas jauh lebih banyak dari itu.

"Di Kota Bengkulu ada 9 asetnya, di Rejang Lebong ada 2 dan di Bengkulu Utara belum begitu terdata, asetnya itu dalam bentuk tanah dan bangunan," tutupnya.(Suary).

Tags :
Kategori :

Terkait