Kuatkan Demokrat, PAN Tidak Bela Junaidi

Jumat 08-03-2013,12:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE- Posisi Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah semakin sulit untuk menentukan calon wakil gubernur sesuai kriteria yang diinginkannya. Sebab, DPP PAN telah memutuskan mendukung tiga calon rekomendasi Ketua Dewan Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu Dian Syahroza, Sultan B Najamudin, dan Edison Simbolon. Sehingga, Junaidi harus mencoret salah satu dan mengajukan dua diantara tiga nama tersebut ke DPRD Provinsi.

Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu H Helmi Hasan SE kepada wartawan mengatakan jika keputusan DPP PAN mengenai calon wakil gubernur (Wagub) berdasarkan rapat DPP PAN memutuskan mendukung  rekomendasi cawagub dari Partai Demokrat. Keputusan ini sudah final  sehingga harus dijalankan dan dipatuhi oleh semua kader PAN. \"Hasil  rapat di DPP PAN sudah jelas, gubernur dari PAN. karena terjadi  koalisi, wagub adalah jatah Demokrat,\" ujar Helmi, usai meninjau  Taman  Remaja, Kota Bengkulu, kemarin.

Dia mengatakan, keputusan DPP PAN mengenai wagub, PAN diperintahkan agar mendukung dan mencalonkan calon wagub yang diusulkan oleh Demokrat. \"Sehingga tidak ada alasan bagi DPW PAN untuk menolak kebijakan DPP PAN, yang diputuskan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa,\" katanya.

Dia juga mengatakan, kader PAN yang ada di DPRD Provinsi diintruksikan untuk taat kepada keputusan DPP PAN untuk mendukung calon wakil gubernur yang dicalonkan Demokrat. \"Karena ini ranah DPP PAN yang memutuskan gubernur dan wakil gubernur,\" katanya.

Helmi juga meminta maaf kepada calon-calon dan masyarakat yang sudah memberikan aspirasi kepada DPW PAN. Namun aspirasi untuk dicalonkan menjadi cawagub itu belum bisa dipenuhi. Karena menentukan calon gubernur dan wakil gubernur adalah DPP PAN. \"Aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan kepada DPW PAN itu sudah disampiakn dan diteruskan ke DPP PAN. Ketua Umum Hatta Rajasa juga sudah menerima rekomendasi itu,\" katanya.

Namun keputusan DPP PAN sudah diambil dengan memberikan dukungan kepada calon wagub yang diusung Demokrat. Sehingga siapa yang diusung oleh Demokrat, itulah yang didukung PAN. \"Kami memohon maaf kepada bapak ibu yang belum dicalonkan PAN. Karena, Ketua Umum (Hatta Rajasa) sudah memutuskan. Kalau wagub itu jatah Demokrat,\" katanya.

Dikatakannya, yang memutuskan siapa gubernur dan wagub merupakan domain DPP PAN. \"Memang itu domain  DPP PAN, untuk memutuskan siapa jadi gubernur dan wakil gubernur,\" katanya.

Dia mengatakan, DPW  PAN sudah mengusulkan banyak nama. \"Tapi, keputusanya seperti itu dan kami tunduk dan patuh,\" katanya. Dia mengatakan, parati memang harus segera mengambil keputusan. \"DPP PAN sudah memutuskan,semua harus tunduk dan patuh,\" katanya. Apakah gubernur juga harus mematuhi keputusan itu?

Helmi mengatakan, seharusnya gubernur harus tunduk terhadap keputusan partai. Karena gubernur dan wagub diusung oleh partai koalisi PAN dan Demokrat. \"Saya tidak mengatakan begitu. tapi idealnya begitu (menjalankan keputusan partai pengusung). Tapi, kita juga harus menghormati aspirasi dan keinginan gubernur,\" ujarnya.

Ketua Fraksi Raflesia Bersatu (FRB) DPRD Provinsi Rahimandani MA mengatakan, agar gubernur segera mengajukan calon wakil gubernur  kepada DPRD Provinsi. Gubernur tidak boleh mengolor-olor proses pemilihan wakil gubernur, karena sudah lama terjadi kekosongan. Padahal, intruksi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memerintahkan agar pilwagub segera dilaksanakan.

\"Jika gubernur tidak segera mengusulkan nama cawagub, maka gubernur itu melanggar hukum perundang-undangan. Dan DPRD bisa mengajukan interpelasi dan bisa melajutkan pemakzulan terhadap gubernur karena melanggar Undang-Undang. Karena gubernur dianggap melakukan pelanggaran berat terhadap Undang-undang,\" katanya.

Setelag rekomendasi cawagub dari PAN diusulkan kepada gubernur, maka DPRD akan mendesak gubernur segera menyerahan 2 nama kepada DPRD berdasarkan rekomendasi partai politik pengusung. \"Gubernur Bengkulu itu sangat memerlukan wakil, untuk melaksanakan pembangunan di 10 kabupaten dan kota yang sangat luas,\" katanya.

 

Hak Gubernur Disisi lain, Wakil Ketua II DPD Demokrat Bustami TH mengatakan penolakan terhadap dua rekomendasi cawagub oleh gubernur merupakan hak prerogatif gubernur. Dia berhak memperoleh gubernur sesuai dengan kriterianya. \"Itu hal gubernur untuk menolak,\" katanya. Sehingga, haknya gubernur untuk menghadap presdien selaku Ketua Dewan Majelis Tinggi Demokrat untuk memberikan kriteria cawagub lain. \"Silahkan saja untuk berusaha bertemu presiden. Itu, hak siapa saja, kita tidak bisa melarang,\" ujarnya.

Tidak Tahu Kepala Bappeda Provinsi Ir Edy Waluyo tidak mau mengomentari masalah namanya disebut-sebut sebagai cawagub. Dia mengaku tidak tahu apa-apa soal cawagub. \"saya no coment, saya gak tahu apa-apa,\" ujarnya.

Sebelumnya namanya disebut-sebut sebagai salah satu calon yang diinginkan Gubernur H Junaidi Hamsyah untuk jadi wakil gubernur. Sementara itu, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah tetap akan menemui Presden SBY untuk memberikan kriteria-kriteria cawagub yang diinginkan. Tiga nama yang diusulkan Demokrat yaitu Dian Syahroza, Sultan B Najamudin dan Edison Simbolon, ditolak secara halus meski rekomendasi tersebut dari Presiden SBY selaku Ketua Dewan Majalis Pertimbangan  Demokrat.

Sebelumnya, Ketua DPD Demokrat Edison Simbolon mengatakan jika keputusan SBY tersebut sudah final. Sebab itu tidak bisa dilakukan perubahan lagi. \"Saya kira tidak mungkin lagi pak SBY merubah keputusannya,\" katanya.(100/251)

Tags :
Kategori :

Terkait