BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM- Unit Reskrim Polsek Teluk Segara berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret yang beraksi di kawasan Jalan Bencolen Street Kelurahan Pasar Bengkulu Kota Bengkulu, Senin (26/9/2022).
Pelaku berinsial PK seorang tuna karya yang melakukan penjambretan terhadap korban Eva (28) warga Jalan Kalimantan, Rawa Makmur Kota Bengkulu dibekuk Reskrim Polsek Teluk Segara di kawasan Kampung Kelawi Kota Bengkulu.
Disampaikan Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal, tersangka merupakan warga Bengkulu Tengah yang saat itu melintas di Kelurahan Pasar Bengkulu dan melihat korban tengah berjalan kaki dengan membawa sebuah tas yang berisikan sejumlah uang tunai dan dokumen penting lainnya.
Saat itu, pelaku yang mengendarai kendaraan roda dua tersebut langsung menghampiri korban dan menarik tas korban, lalu melarikan diri.
BACA JUGA:Pentingnya Edukasi Safety Riding, Astra Motor Bengkulu Kampanye Cari Aman
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp. 4 juta dan melaporkan ke Polsek Teluk Segara guna ditindaklanjuti.
"Berkat laporan masyarakat yang cepat ke kita, allhamdulillah kita bisa menangkap tersangka dan ini juga berkat daripada dukungan daripada masyarakat ke kita Polsek Teluk Segara," kata Kompol Irzal.
Sementara itu dari keterangan yang didapat dari penyidik, pelaku merupakan seorang residivis. Namun untuk kategorinya masih didalami dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di Polres Bengkulu.
"Untuk tersangka kita titipkan ditahanan Polres Bengkulu.Sebelumnya terhadap tersangka sudah kita periksa," tutup Kompol Irzal. (TRI).