BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pengembangan sektor perumahan oleh developer di Kota Bengkulu saat ini cukup berkembang pesat. Namun saat ini pemasangan lampu penerangan jalan umum di kawasan perumahan belum menjadi prioritas pemerintah kota. Padahal, masyarakat kota Bengkulu yang tinggal di perumahan juga membayar pajak lampu sebesar 10 persen namun belum bisa menikmati pembangunannya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu menjelaskan, keluhan tersebut kerap diterimanya dari masyarakat di berbagai kelurahan. Apalagi saat ini masyarakat banyak yang tinggal di perumahan dibanding di tengah kota atau pinggiran kota. Masyarakat menuntut agar di perumahan mereka juga dipasang LPJU sesuai janji walikota Helmi Hasan.
"Warga banyak mengeluhkan kurangnya lampu jalan di kawasan perumahan. Mereka menyampaikan kenapa kami bayar pajak, tapi tak dapat lampu jalan. Mereka kan juga warga kota Bengkulu. Hal ini nantinya akan kami tanyakan ke pemda dan kita dorong agar kawasan perumahan juga harus difasilitasi penerangan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat," jelas Ariyono, Jumat (16/09/2022).
Seperti diketahui saat ini pemerintah kota baru memprioritaskan pemasangan LPJU di beberapa fasilitas umum dan kawasan tengah kota. Diterapkannya pemungutan pajak penerangan jalan umum yang dibebankan kepada masyarakat sebesar 10 persen dari nilai tagihan listrik yang dibayarkan membuat beberapa masyarakat protes agar dapat menikmati penerangan jalan.
Masyarakat menimbang usulan tersebut harus direalisasikan mengingat banyak kawasan perumahan yang saat ini rawan terjadi tindak kejahatan. Adanya lampu jalan diharapkan dapat menekan angka kriminalitas khususnya pencurian yang terjadi di kawasan perumahan di Kota Bengkulu. (Imn)