Kanwil DPJPb Bengkulu Jelaskan Mengapa BBM Harus Naik

Rabu 07-09-2022,15:29 WIB
Reporter : nur meiessuary
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Ramainya aksi unjuk rasa di Provinsi Bengkulu yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi oleh Pemerintah Pusat, membuat Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Negara (DJPb) Provinsi Bengkulu angkat bicara. 

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara (DJPb) Perwakilan Bengkulu, Syarwan saat menggelar jumpa pers di kantornya, mengatakan, kenaikan BBM itu sudah berdasarkan kajian yang matang. Yang menjadi dasar pertimbangan pertama, hampir 60 persen yang mengkonsumsi BBM subsidi adalah masyarakat rumah tangga menengah ke atas.

Sedangkan hanya 40 persen masyarakat rumah tangga kalangan bawah, dari total rumah tangga yang menerima. Kalau dari jumlah penggunaan subsidi masyarakat rumah tangga mampu mengkonsumsi 84 persen, sedangkan masyarakat rumah tangga tidak mampu hanya mengkonsumsi 16 persen dari total subsidi energi dan kompensasi yang diberikan Pemerintah.

"Kan banyak kalangan rumah tangga mampu sekitar 84 persen yang menikmati subsidi," ungkap Syarwan, Rabu (7/9/2022).

BACA JUGA:Ini 9 Nama-nama Mahasiswa Terluka saat Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM di Bengkulu

Selain itu juga berdasarkan data dari Dirjen DJPb Bengkulu bahwa, Asumsi dasar untuk postur APBN subsidi energi dan kompensasi tahun 2022 diperkirakan mencapai Rp152 Triliun, akan tetapi membengkak hingga Rp502 Triliun.

Pembengkakan tersebut akibat dari perkiraan asumsi harga minyak dunia (ICP) untuk tahun 2022 sebesar 63 US Dollar perBarelnya, dengan asumsi normal harga minyak mentah dunia.

Akan tetapi dampak dari situasi krisis global yang secara tiba - tiba membuat melambungnya harga minyak mentah dunia mencapai asumsi 100 US Dollar per Barelnya.

Ia juga menyampaikan, memang kenaikan harga BBM subsidi ini akan menimbulkan dampak cukup serius. Salah satunya naiknya angka inflasi yang diperkirakan sebesar 1,88 persen.

Kemudian angka kemiskinan juga akan naik, diperkirakan naik  0,6 persen. Selain itu juga akan diiringi dengan tingkat pengangguran yang mengalami kenaikan sebesar 0,002 persen. Serta pertumbuhan ekonomi juga akan melambat atau menurun hingga 0,13 persen.

"Memang akan ada kenaikan angka kemiskinan tapi kecil, ekonomi akan melambat dan pengangguran juga sedikit meningkat," jelasnya.

Sehingga untuk mengantisipasi dampak tersebut, Pemerintah berupaya menyiapkan jaring pengaman dengan mengalihkan subsidi tersebut dalam bentuk bantuan langsung kepada penerima manfaat.

Terdapat 3 bantuan langsung yang diberikan. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) 150 ribu selama 4 bln untuk 20,65 Juta Keluarga Penerima Manfaat  (KPM)

Kedua, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 600 ribu untuk 16 juta untuk Pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta, yang diberikan 1 kali.

Ketiha, memimta dukungan Pemda melalui 2 persen dari Dana Transfet Umum (DTU) Pemerintah Pusat ke Daerah, meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja dan subsidi sektor transportasi antara lain ojek, angkutan umum, nelayan dan UMKM.

Kategori :