Satgas PMK Bengkulu Dapatkan Kucuran Dana Vaksinasi Ternak Dari BNPB

Selasa 06-09-2022,16:06 WIB
Reporter : Nur Miessuary
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bengkulu baru mendapatkan dana operasional dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar 25 ribu per ekor untuk vaksin.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi mengatakan, sejak diberlakukan status tanggap darurat PMK Provinsi Bengkulu akhir bulan Juni yang lalu Satgas PMK baru mendapatkan kucuran dana operasional untuk vaksinasi sebesar 25 ribu per ekor. 

"Sejak diberlakukan tanggap darurat, kita belum mendapatkan BTT. Hanya ada dana penyuntikan vaksin dari BNPB 25 ribu per ekor," ungkap Syarkawi, Selasa (6/9).

Berdasarkan data terbaru yang dirilis Satgas PMK hari ini, Selasa (6/9) per pukul 08:30 WIB sudah dilakukan sebanyak 22.363 total vaksinasi, dari 389.029 total ternak yang ada di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Tak Bisa Temui Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Demonstran Mulai Bakar Spanduk

Selain itu untuk kompensasi ganti rugi hewan ternak yang terjangkit PMK yang telah dilakukan pemotongan bersyarat belum ada pengajuan usulan dari kabupaten/kota.

"Sampai hari ini belum ada pengajuan ganti rugi yang masuk kekita," terangnya.

Padahal menurut data Satgas PMK sudah ada 32 kasus potong bersyarat yang dilakukan.

Ia juga mengatakan tidak mengetahui secara pasti hambatan maupun alasan kenapa belum ada peternak yang mengajukan usulan ganti rugi.

"Kita tidak tahu secara persis apa yang menjadi halangan peternak belum mengajukan permohonan ganti rugi," ujarnya.

Berdasarkan data Satgas PMK hingga hari ini sudah terdapat 9.668 total kasus sakit sejak pertama temukan tanggal 6 Juni yang lalu dengan kasus sembuh sudah 8.205 kasus.

Dengan 32 total kasus potong bersyarat dengan 50 total kasus mati sehingga tersisa 1.381 total sisa kasus aktif.

Akan tetapi Kabupaten Bengkulu Utara, Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah masih belum membentuk Satgas meskipun status darurat sudah ditetapkan.

"Sampai hari ini wilayah yang kemarin belum membentuk Satgas belum juga membentuk, padahal Pak Gubernur sudah minta untuk segera dibentuk," tutupnya.(CW2/Suary).

Kategori :