BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bengkulu kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu, Senin (22/8).
Pelaku berinisial RR (32) warga Desa Muara Danau Talo Kabupaten Seluma yang bekerja sebagai perangkat desa dengan jabatan Kasi Pemerintahan ini ditangkap di kawasan Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu lantaran kedapatan menyimpan 5 paket narkotika jenis sabu.
Diungkapkan Kasatresnarkoba Polres Bengkulu Iptu Edi H Purba didampingi Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, penangkapan terhadap RR ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian diselidiki oleh anggota Satresnarkoba Polres Bengkulu.
BACA JUGA:Pacaran dengan Tetangga, Gadis Panorama Nyaris Diperkosa
Dari hasil penyelidikan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Bengkulu berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan lakban berwarna hitam.
“Pelaku ini sengaja datang dari Seluma ke Kota Bengkulu untuk membeli narkotika jenis sabu. Dari keterangan pelaku sabu ini dibeli untuk dipakai secara pribadi,” kata Iptu Edi H Purna, pada bengkuluekspress.com
Ia menambahkan, pelaku berjumlah dua orang namun saat akan ditangkap satu pelaku kabur dan hanya berhasil menangkap RR.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Tangkap Bandar Hingga Pemain Judi Togel di Warkop Pasar Minggu
Sementara itu, dari pengakuan pelaku, ia telah menggunakan narkotika jenis sabu ini sejak tamat dari SMA Tahun 2009 lalu.
“Pelaku ini kategorinya perantara dan juga sebagai pecandu. Saat ini masih kita dalami dan kita kembangan terkait jaringannya,” tutup Iptu Edi H Purba. (TRI).