BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang bandar judi atau togel berinial Mu (47) warga Singaran Pati Kota Bengkulu berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu diwilayah Bengkulu Tengah.
Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, penangkapan terhadap bandar togel ini merupakan salah atensi Kapolri terkait pemberantasan kegiatan judi baik darat maupun secara online.
Menindaklanjuti atensi tersebut, Polda Bengkulu berhasil mengamankan bandar judi atau togel yang selama ini meresahkan masyarakat kota Bengkulu.
BACA JUGA:Mengaku Korban Begal, Ternyata Pelaku Curas
"Satu tersangka dengan kategori bandar judi berhasil kita tangkap dan penangkapan ini kita lakukan diluar kota Bengkulu yakni di Kabupaten Bengkulu Tengah, tepatnya dikawasan Kembang Seri Talang Empat," kata Kombes Pol Sudarno, Sabtu (20/8).
Sementara itu dari penangkapan yang dilakukan secara paksa terhadap tersangka Mu, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
Diantaranya, buku rekapan pesanan angka, dan slip transaksi atau bukti transfer anggota yang ikut bermain judi.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan alat komunikasi tersangka berisi akun judi yang di gunakan oleh tersangka untuk melakukan transaksi perjudian dan uang tunai senilai Rp.135 ribu.
"Saat ini untuk tersangka sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI).