Bundra: Salahgunakan Rp 160 Juta/Desa = Sanksi Tegas

Kamis 07-03-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Setiap desa di Kabupaten Seluma akan menerima dana Rp 160 juta. Dana yang akan dikelola secara otonom oleh desa itu kini masuk dalam draf RAPBD yang tak lama lagi akan disahkan.

“Dana desa yang dikucurkan disesuaikan dengan kebutuhan desa masing-masing. Kita ingin dana ini dimanfaatkan sebaik mungkin,\" terang Bupati Seluma Bundra Jaya SH MH.

Apa yang akan dibangun melalui dana itu menjadi kewenangan dari desa. Baik untuk pembangunan jalan, sarana ibadah dan program lainnya. Pemkab Seluma, kata bupati, tidak ikut mencampuri.

“Jika kadesnya lebih kreatif dan dapat memaksimalkan dana yang diberikan bukan tidak mungkin tahun depan akan kita terapkan kembali,” tegasnya.

Pun begitu, Bundra mengingatkan agar perangkat desa untuk tidak coba-coba menyalahgunakan dana tersebut. Sanksi tegas akan diberikan Pemkab dan berujung persoalan hukum.

“Warga bisa ikut mengawasi pengelolaan dana tersebut. Kita ingin semuanya transparan dan tepat sasaran,”terangnya. Kades Sukabulan, Kecamatan Talo Kecil, Amlan merasa gembira desanya mendapatkan kucuran dana desa. Dana itu nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai program yang telah dimusyawarahkan bersama perangkat desa.

“Kami akan melakukan rehab balai desa. Soalnya setiap kali hujan tergenang air. Selain program pembangunan, dana itu juga akan digunakan untuk membayar honor perangkat desa,” imbuhnya seraya menyampaikan terima kasih kepada bupati yang telah menggelontorkan program tersebut.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait