Kasi Pidsus Kejari Kota Bengkulu Berganti, Kajari: Penegakan Hukum Harus Lebih Baik

Rabu 03-08-2022,15:56 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, Yunitha Arifin melantik dua pejabat Kejari Bengkulu yang belum lama ini dimutasi ke jabatan barunya.

Bertempat di Aula Kejari Bengkulu, Yunitha Arifin memimpin serah terima jabatan dan pelantikan terhadap pejabat baru yakni Kasubbag Pembinaan Kejari Bengkulu R Andra Kurniawan dan Kasi Tindak Pidana Khusus, Qori Mustikawati. 

Yunitha Arifin mengungkapkan dengan pejabat baru ini, keduanya dapat memberikan kinerja yang terbaik pada Kejaksaan Negeri Bengkulu. 

BACA JUGA:Jadi Tersangka Replanting Sawit, Kades di Bengkulu Utara Dilantik Secara Virtual

Terkhusus pada Kasi Pidsus Kejari Bengkulu yang jabat oleh Qori, Yunitha berharap Qori dapat melakukan penegakan hukum secara adil  dan membuahkan hasil yang baik pula bagi Kejari Bengkulu.

“Saya berharap kinerja Kejari Bengkulu akan lebih meningkat lagi, terlebih pejabat baru ini di isi oleh jiwa-jiwa muda. Sehingga diharapkan ada penegakan hukum lebih baik di kejari bengkulu,” kata Yunitha Arifin, Rabu (3/8) pada bengkuluekspress.com

Sementara itu Qori Mustikawati mengatakan, dengan jabatan barunya ini ia akan mempelajari  terlebih dahulu terkait produk (kasus) yang akan ditanganinya. 

BACA JUGA:Buruh Serabutan Gelapkan Mobil Rental, Uangnya Dipakai Modal Usaha

“Untuk saat ini saya belum bisa kasih statment apapun terkait produk (kasus) yang akan kita infokan keteman-teman. Sekarang saya akan mempelajari dan memahami terlebih dahulu terkait apa yang akan kita hadapi nantinya,” tutup Qori Mustikawati. (TRI).

Kategori :