KETAHUN, bengkuluekspress.com - Polemik antara PT Pamor Ganda dan masyarakat Desa Penyanggah terkait transparansi masyarakat penerima plasma dari PT. Pamor Ganda yang minimun 20 persen, belum juga menemui titik terang. Kamis siang (14/7) kurang lebih ratusan masyarakat Desa Penyanggah mendatangi kantor PT Pamorganda.
Dari aksi tersebut pihak masyarakat melakukan aksi yang bisa dikatakan cukup anarkis dengan melakukan pemecahan kaca-kaca kantor perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tersebut, sebagai luapan emosi warga yang belum menerima kepastian terhadap tuntutan mereka. Berdasarkan, informasi dari pihak Kepolisian, aksi tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB siang. Sejumlah warga Desa Penyanggah kembali mendatangi kantor PT Pamorganda untuk meminta kejelasan terhadap hak plasma ke pihak perusahaan. "Ya benar mas, berdasarakan infromasi kita di lapangan tadi aksi ini terjadi atas terhadap tuntutan masyarakat yang belum terpenuhi oleh pihak perusahaan," kata Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Kabag Ops Polres BU AKp Jery Antonius Nainggolan SIK. Ditambahkannya, memang dalam aksi tersebut, warga melakukan aksi yang bisa dikatakan anarkis dengan melakukan pemecahan kaca-kaca kantor PT Pamorganda. Lantaran kesal terhadap para pihak perusahaan. Namun yang jelas setelah aksi anarkis yang dilakukan tersebut para masyarakat Desa Penyanggah langsung pulang. "Tidak ada menimbulkan korban jiwa aksi tersebut masih dapat berjalan kondusif, walau adanya aksi pemecahan kaca-kaca kantor perushaan sebagai luapan emosi para masyarakat desa penyanggah," terangnya. Sementara itu saat dikonfrimasi, pihak manajemen perusahan PT Pamorganda, Sitorus selaku Asisten Umum PT Pamorganda. Belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terhadap aksi yang dilakukan oleh para masyarakat Desa Penyanggah, karena dirinya beralasan, disaat waktu kejadian dirinya pergi bersama pimpinan untuk menyelamatkan diri atas adanya aksi yang dilakukan warga tersebut. "Maaf dek, kita belum bisa mengasih keterangan terhadap aksi yang dilakukan oleh warga tadi. Karena tadi saya mengamankan bos jadi tidak ada di TKP. Nantilah, kita koordinasi lagi yah. Maaf sebelumnya," tukasnya.(127)Warga Desa Penyanggah Bengkulu Utara Serang Kantor PT Pamorganda
Kamis 14-07-2022,16:37 WIB
Reporter : APRIZAL
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Senin 20-07-2026,19:36 WIB
Kasus Arisan Bodong Terus Dikembangkan, Polisi Geledah Rumah Keluarga NC di Lebong dan Bengkulu Utara
Minggu 21-06-2026,13:52 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bengkulu Utara Sambangi Purnawirawan dan Warakawuri
Rabu 03-06-2026,11:55 WIB
Sebulan Berjalan, Pemutihan Pajak di Bengkulu Utara Tembus 1.433 Peserta
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB