Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pasca menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus terorisme, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memutuskan untuk persidangan terhadap para tersangka yang terlibat kasus terorisme dilakukan di Jakarta. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman, mengatakan, keputusan itu diambil setelah melakukan pertimbangan berbagai hal. “Semantara ini untuk sidang teroris kita ajukan ke Jakarta dulu. Hal itu melihat situasi dan kondisi serta pertimbangan keamanan yang ada maka kita putuskan untuk sidang di Jakarta,” kata Heri Jerman, Kamis (16/6). Kasus terorisme ini menyeret tiga orang tersangka yang sebelumnya ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror pada bulan Februari 2022 lalu di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Heri Jerman melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristiany Andriani sebelumnya telah mengatakan bahwa, penyidik Densus 88 Anti Teror telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu menanyakan permohonan agar tiga orang tersangka menjalani persidangan di Jakarta. Atas pemberitahuan itu, maka diputus untuk ketiga orang tersangka yakni RH warga Jalan Barito III, Kelurahan Padang Harapan, KA warga Jalan Hibrida 10, Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Gading Cempaka dan MA seorang petani warga Desa Bajak Kabupaten Bengkulu Tengah menjalani sidang di Jakarta dalam waktu dekat. Diketahui, ketiganya merupakan kelompok Jemaah Islamiyah (JI) yang memiliki perannya masing-masing. Mulai dari merekrut anggota serta mengembangkan kelompok tersebut keluar Bengkulu. (TRI).
Kejati Putuskan Sidang 3 Tersangka Teroris di Jakarta
Kamis 16-06-2022,18:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,12:52 WIB
Pasca Lebaran, Harga Sawit di Mukomuko Masih "Perkasa" di Atas Rp3.000/Kg
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,15:58 WIB
Polres Bengkulu Selatan Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,11:51 WIB
Panen Raya Jagung Kuartal I 2026, Polresta Bengkulu Hasilkan 5 Ton Jagung di Kampung Melayu
Terkini
Jumat 27-03-2026,17:55 WIB
Revitalisasi Eks Mess Pemda Dikebut, Disiapkan Jadi Kantor Wali Kota
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,17:50 WIB
Pantai Panjang Kondusif di Akhir Libur Lebaran 2026, Kolaborasi Lintas Instansi Berbuah Positif
Jumat 27-03-2026,17:48 WIB
Posko Kesehatan Wisata di Kota Bengkulu Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB