Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjawab terkait viralnya penggunaan sandal Jepit saat mengendarai kendaraan sepeda motor. Dijelaskan Kombes Pol Sudarno, tidak ada sanksi penilangan ataupun sejenisnya bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit. Ia menambahkan, soal penggunaan jepit itu bukanlah larangan melainkan himbauan pada masyarakat agar senantiasa memperhatikan safety riding dalam berkendara. “Untuk sandal jepit bukan larangan tapi pemakaian sandal jepit untuk pengendara motor itu bentuknya himbauan. Pada prinsipnya penggunaan sepatu masuk dalam safety riding. Sedangkan untuk penggunaan sandal jepit itu tidak masuk dalam safety riding” kata Kombes Pol Sudarno, Kamis (16/6) pada bengkuluekspress.com Sementara itu Kabid Humas Polda Bengkulu menegaskan tidak ada sanksi hukum bagi pengendara yang menggunakan sandal jepit tersebut. Bahkan ia mengajak masyarakat untuk menggunakan sepatu saat berkendara agar terciptanya rasa aman dan memanimalisir timbulnya luka yang serius saat menggunakan sendal jepit. “Tidak ada sanksi hukum terhadap masyarakat yang menggunakan sandal jelit saat berkendara. Karena itu untuk melindungi kita sebagai pengendara sendiri. Kalau menggunakan motor itukan kaki dekat dengan mesin dan menimbulkan panas. Apalagi kalau misalnya ada kecelakaan kemungkinan lukanya lebih besar dibanding menggunakan sepatu,” tutup Kombes Pol Sudarno. Berkaitan dengan keselamatan pengendara dalam berlalu lintas, jajaran kepolisian saat ini tengah menjalankan giat operasi patuh nala tahun 2022 dari tanggal 13-26 Juni dengan mengedepankan sikap edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum secara elektronik dan teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. (TRI).
Viral Tilang Sandal Jepit, Ini Penjelasan Polri
Kamis 16-06-2022,16:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Minggu 19-04-2026,14:13 WIB
Dinilai Konsisten Perjuangkan Kebijakan Kesehatan, Destita Khairilisani Raih The Change Maker Awards 2026
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB