Bengkulu, bengkuluekspress.com - Penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada BUMD PT. BIMEX belum juga trealisasi. Menurut Asisten II pemprov Bengkulu Ir. Fachriza, MM hal itu disebabkan terkendala beberapa syarat seperti Nomor induk Berusaha (NIB), laporan audit dari akuntan publik independen yang belum diperbaharui. \"PT BIMEX banyak persyaratan yang belum dilengkapi kemarin kita undang DPMPTSP dan DPPKAD ternyata seperti NIB kemudian hasil audit akuntan publik independen terbaru karena terakhir 2019,\" ungkap Fahriza, Rabu (8/6). Fahriza juga mengungkapkan sampai saat ini masih dilakukan kajian oleh penasihat investasi dari Guru Besar Univeristas Bengkulu untuk melihat kelayakan bisnis PT. BIMEX yang akan dijalankan sebelum penyertaan modal berjalan. \"Akan ada pengkajian dari penasehat investasi dari guru besar UNIB Prof. Lizar Alfansi, SE, MBA, PhD untuk bisnis plan apakah layak atau tidak. Untuk saat ini sudah mereview secara umum kemarin kami juga sudah menyampaikan untuk pengkajian spesifik bisnis BIMEX sesuai dengan kondisi yang ada,\" sambungya. Pemprov memiliki kewajiban untuk melakukan penyertaan modal dengan total Rp 11 M sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2021. \"PT BIMEX mengajukan pernyataan modal sesuai dengan Perda No 2 Tahun 2021 menyatakan bahwa Pemprov akan menambahkan melalui skema penyertaan modal dengan total Rp 11 M tapi bertahap dan itu diluar aset,\" beber Fahriza. Untuk Tahun ini PT. BIMEX melakukan pengajuan sebesar Rp 2,75 M tetapi belum bisa diterima dikarenakan syarat yang belum lengkap. \"Untuk serapan anggaran saat ini belum ada dari APBD, BIMEX mengajukan Rp 2,75 M untuk tahun ini dari bagian Rp 11 M tadi dan sepenuhnya untuk modal usaha,\" tutup Fahriza.(CW2/Suary)
Banyak Syarat Belum Dilengkapi, Penyertaan Modal ke PT BIMEX Ditunda
Rabu 08-06-2022,17:36 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB