Mencuri di Lebong Ditangkap di Kota Bengkulu

Senin 30-05-2022,13:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Kabupaten Lebong berhasil diringkus tim opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu. Pelaku berinisial RI akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan pelarian dari Kabupaten Lebong ke Kota Bengkulu. Diketahui RI melakukan aksi curat disalah satu rumah warga Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong. Dari aksi itu pelaku berhasil membobol rumah milik korban dengan cara mencongkel di bagian terali dan berhasil menggasak sejumlah uang milik korban serta emas dengan berat ratusan gram. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan penangkapan ini dilakukan atas koordinasi dari pihak Polres Lebong yang menyebutkan bahwa pelaku curat saat itu tengah berada di wilayah Kota Bengkulu. Setelah mendapati informasi tersebut pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku dan didapati bahwa pelaku sedang berada di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Pantai Panjang Bengkulu. “Setelah berkoordinasi kita lakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat hiburan malam di Pantai Panjang,” kata AKP Welliwanto Malau, Senin (30/5). Ia menambahkan dari aksi pencurian yang dilakukan RI, ia berhasil membawa uang qurban masyarakat yang disimpan oleh korban sebesar Rp. 25 juta, emas seberat 200 gram dan uang tabungan sebesar Rp. 14 juta. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.234 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polres Lebong. “Saat kita lakukan penangkapan terhadap pelaku kita juga temukan barang bukti berupa uang tunai Rp.7 juta , 3 keping emas dan 2 unit hp,” tutup AKP Welliwanto Malau. Kendati demikian, saat ini pelaku dan juga barang bukti telah dibawa ke Polres Bengkulu dan akan diserahkan ke Polres Lebong. (TRI).

Tags :
Kategori :

Terkait