Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Negeri Seluma memberikan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice pada tersangka tindak pencurian berupa sepeda motor. Tersangka berinisial NA yang masih berstatus pelajar ini telah kembali berkumpul dengan keluarganya setelah dinyatakan bebas oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Tindakan pencurian yang dilakukan NA ini bukan tanpa alasan. Ia terpaksa harus mengambil motor milik Sesi lantaran motor tersebut tengah terparkir dengan kondisi kontak masih menempel di motor. NA yang tak sengaja melintas pun melihat motor tersebut. Dengan kondisi yang sedang kalut karena tengah terlilit hutang, ia pun nekat menggasak motor milik Sesi tersebut. Kasi Penkum Kejakasaan Tinggi Bengkulu Ristianti Andriani mengatakan, penghentian penuntutan inipun telah melewati berbagai proses dan disetujui oleh pihak Kejaksaan Agung. Sehingga NA dikembalikan kepihak keluarganya dan berjanji untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi. “Memang benar kita memberikan RJ pada tersangka kasus pencurian sepeda motor. Jadi tujuan tersangka ini karena ia memiliki beban hutang untuk biaya perbaikan motornya yang dipergunakan untuk pergi kesekolah,” kata Ristianti Andirani, Jumat (27/5). Masih kata Ristianti, dengan kondisi yang tengah ia alami dirinya tak kuasa untuk meminta uang kepada orang tuanya mengingat kondisi ekonomi orang tuanya sedang kesulitan dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Seluma Andi Setiawan mengungkapkan, mengingat status tersangka masih pelajar dan sebelumnya tidak pernah melakukan tindak kejahatan sebelumnya maka kita ajukan RJ pada Jampidum Kejaksaan Agung RI. “RJ ini dilakukan secara musyawah tanpa tekanan pihak mana pun dan korban memaafkan tersangka,” tutup Andi Setiawan. (TRI).
Terlilit Hutang, Tsk Pencurian Motor Dibebaskan
Jumat 27-05-2022,15:13 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,08:31 WIB
Pastikan Layanan Medis Korban Banjir, Dinkes Provinsi dan Kota Bengkulu Kolaborasi di Lapangan
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB