SI (18), siswi salah satu sekolah menengah atas (SMA) swasta di Kabupaten Tangerang, menggugurkan kandungannya yang masih berusia lima bulan di toilet sekolahnya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/3/2013) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, SI tengah mengikuti ujian di sekolahnya tersebut. Kuat dugaan, SI tak kuasa menahan beban pikiran dengan kondisinya yang dihamili oleh sang pacar.
\"Diduga (janin) dari hubungan di luar nikah dengan pacarnya. Mungkin terlalu banyak pikiran karena sedang ujian, akhirnya waktu ujian dia ke kamar mandi,\" kata Kepala Polisi Sektor Metro Cisauk Ajun Komisaris Bahtiar Siregar, Rabu (6/3/2013).
Bahtiar melanjutkan, SI akhirnya pergi menuju kamar mandi sekolah. Di lokasi tersebut SI kemudian melahirkan janin yang masih berusia lima bulan itu. Setelah melakukan perbuatan tersebut, SI kemudian kembali masuk kelas untuk mengikuti ujian.
Peristiwa itu sendiri baru diketahui setelah ada salah seorang siswa yang menemukan janin yang masih berdarah di toilet sekolah.
\"Ada kawannya ke kamar mandi, waktu melihat dia laporan ke guru. Guru dan pengawas tahu siapa yang terakhir masuk kamar mandi, akhirnya ditanya, ya. Dia (SI) mengaku itu bayi dia,\" ujar Bahtiar.
Atas kasus tersebut, pihak Kepolisian Sektor Cisauk memeriksa SI. Sementara janin dibawa ke RSU Tangerang untuk divisum. Kasus masih dalam penanganan Polsektro Cisauk, Tangerang.(**)