JAKARTA - Beberapa kementrian menyatakan siap untuk melakukan perampingan struktur organisasi di instansinya masing-masing. Salah satunya Kemendagri.
Mendagri Gamawan Fauzi telah menyatakan dukungannya terhadap salah satu upaya reformasi birokrasi tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan audit terhadap kementriannya.
\"Reformasi birokrasi diusulkan melalui beban tugas masing-masing bagian dengan melihat seberapa besar organisasi kementerian ini diperlukan, termasuk berapa pejabat eselon yang diperlukan,\" ujar Gamawan.
Menurut Gamawan, perampingan birokrasi di lingkungan Kemendagri akan dilakukan berdasarkan keperluan dan kebutuhan masing-masing direktorat. Sebab faktanya, ada organisasi yang tidak memerlukan fungsi dan tugas pejabat eselon V atau eselon IV. \"Jadi, tidak semuanya mempunyai kesamaan kebutuhan,\" tuturnya.
Dengan dilakukannya audit terhadap restrukturisasi organisasi itu, lanjut Mendagri, akan ditemukan sejumlah pejabat yang tidak aktif lagi. Selain itu, tidak menutup juga kemungkinan untuk melakukan penggabungan atau merger terhadap dua atau lebih bidang organisasi.
\"Misalnya, bisa saja Badan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) dan Litbang (Penelitian dan Pengembangan) dijadikan satu, tapi fungsi Litbang tetap ada hanya tidak memerlukan pejabat eselon I,\" ungkap Gamawan.
Sebagai informasi, saat ini, Kemendagri memiliki 12 pejabat eselon I yang menduduki lima jabatan staf ahli menteri dan tujuh direktorat jenderal (Ditjen). Kelima staf ahli menteri tersebut terbagi atas Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antarlembaga, Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan, Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kependudukan, serta Bidang Ekonomi dan Keuangan. Sedangkan untuk Ditjen terdiri atas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemerintahan Umum, Otonomi Daerah (Otda), Bina Pembangunan Daerah, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Keuangan Daerah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah terus berbenah dalam melakukan reformasi birokrasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan audit dan evaluasi untuk merampingkan struktur organisasi instansi Pemerintah.
Pada tahap awal, Pemerintah akan merampungkan 16 Kementerian dan Lembaga (K/L), di antaranya Kemendagri, yang berhubungan langsung dengan aspek pemerintahan umum, pelayanan dasar, kesejahteraan rakyat, dan pengelolaan sumber daya alam. Pertimbangan lainnya, ke-16 K/L ini mempunyai daya ungkit (leverage) yang tinggi dalam mendorong reformasi birokrasi.
Wapres Boediono yang memimpin rapat soal perampingan birokrasi di kantor Wapres, Selasa lalu (5/3), memberikan pesan yang sangat jelas kepada semua pemimpin K/L yang masih dalam proses atau yang akan diaudit itu.
\"Maksimal enam bulan setelah ini harus ada hasil konkret dari masing-masing K/L untuk melakukan right sizing. Usulan ini termasuk estimasi dan pengkajian mengenai dampaknya, karena kelak ada pengalihan personalia dan sebagainya. Saya yakin dalam enam bulan bisa kita lakukan,\" tegas Wapres. (Ken)
Gamawan Segera Rampingkan Birokrasi Kemendagri
Kamis 07-03-2013,08:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Kamis 14-05-2026,13:22 WIB
Bayi Malang di Pasar Bawah Berbobot 1,5 Kilogram, Diduga Lahir Prematur
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB