BENGKULU, bengkuluekspress.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu mengumumkan kebijakan terbaru terkait kelonggaran penggunaan masker. Ia membolehkan masyarakat Indonesia tak menggunakan masker terkhusus di ruang terbuka. Mengacu kepada keputusan presiden, Walikota Bengkulu Helmi Hasan pun juga akhirnya mengeluarkan SE terkait hal tersebut bagi warganya. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu juga turut menjalankan kebijakan Presiden RI Joko Widodo terkait kelonggaran penggunaan masker yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu Nomor : 360/150/BPBD/2022 Tentang Kelonggaran Penggunaan Pemakaian Masker Dalam Wilayah Kota Bengkulu. (Imn) Berikut poin-poin penetapan penggunaan masker yang dikeluarkan Walikota Bengkulu Helmi Hasan : 1. Jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang diperbolehkan tidak menggunakan masker. 2. Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. 3. Masyarakat kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid tetap menggunakan masker saat beraktifitas. 4. Masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas 5. Surat Edaran Walikota ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan (18/5/2022).
Walikota Keluarkan SE Terbaru Terkait Penggunaan Masker
Jumat 20-05-2022,13:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB