Menurut keterangan Kadislog Lanud Palembang, Mayor M Rifa’i, pengkuran lahan itu perlu dilakukan guna menentukan jumlah sewa Lapter milik TNI AU yang harus dibayar oleh penggarap.
\"Setelah luas lahan itu diketahui maka pihak Lanud baru dapat menentukan besaran sewa lahan yang akan diterapkan kepada masing-masing penggarap,\" jelas Rifa\'i.
Menurut dia, lahan yang diolah masing-masing penggarap luasnya tidak sama. Ada yang kurang dari 1 hektar dan ada yang lebih dari 2 hektar. \"Jika mengacu dari kesepakatan sebelumnya memang sudah diputuskan untuk setiap hektarnya masing-masing penggarap dibebankan sewa sebesar Rp 500 ribu pertahun. Jadi dengan mengukur lahan yang digarap masing-masing warga akan diketahui jumlah sewa yang mesti warga bayar,\" ujarnya.
Masih Keberatan Sementara itu, Dipianto, salah satu penggarap Lapter I mengaku terkejut saat tim TNI AU melakukan pengukuran lahan. Pasalnya dia mengaku tidak pernah diberi tahu sebelumnya akan ada pengukuran itu, termasuk mengenai besaran sewa yang akan diterapkan kepada penggarap lahan. Sebab itu dia masih pikir-pikir untuk membayar uang sewa itu.
\"Saya baru tahu sekarang kalau lahan ini ada sewanya. Lalu uangnya diserahkan kepada siapa? inikan tanah negara. Makanya saya kemungkinan belum akan membayar uang sewa sebelum jelas peruntukannya,” terangnya.(369)