Kontraktor Pakdin Mendekam di Lapas

Kamis 05-07-2012,08:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

RATU SAMBAN, BE - Menuntaskan kasus pengadaan pakaian dinas (Pakdin) di Pemkab Seluma Rp 2,3 miliar, tim penyidik Kejati Bengkulu berencana bertolak ke Jakarta dan Sragen. Pasalnya, kontraktor pakaian dinas tersebut, Andi Wasis kini mendekam di Lapas Sragen. Informasinya, Andi juga terjerat kasus pengadaan pakaian dinas di daerah tersebut. Bahan pakaian dinas untuk PNS Seluma itu pula diorder dari Koperasi Pegawai Negeri Kemendagri. \"Dari saksi yang diperiksa hari ini (kemarin) mereka banyak tidak mengetahui. Mereka hanya mengetahui jika kontraktornya ditunjuk langsung KPA(Kuasa Pengguna Anggaran). Untuk 2 orang saksi akan kita sambangi langsung. Seperti di Lapas Sragen dan Kemendagri Jakarta,\"terang Aspidsus Kejati Bengkulu H Agus Istiqlal SH MH didampingi Ketua Tim Penyidik Yeni Puspita SH MH kepada BE di ruang kerjanya. Sedikitnya 3 orang tim penyidik akan berangkat Senin mendatang. Sebab, untuk mendatangkan kontraktor pelaksana Andi Wasis akan sulit lantaran telah mendekam di Lapas. Begitu pula dengan menghadirkan Kepala Koperasi Pegawai Kemendagri. \"Keterangan mereka ini sangat diperlukan. Apakah pembelian kain pakaian dinas telah sesuai dengan kualitas dan volume pemesanan,\" tuturnya. Aspidsus juga mengungkapkan, kemarin (4/7), saksi yang diperiksa Abdul Hawid selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta panitia pemeriksa barang Suhardi dan Deni Erdiansyah. \"Dari keterangan mereka juga jika jumlah PNS di kabupaten seluma di tahun 2007 tersebut berjumlah 3.671 sedangkan dalam kontrak berjumlah 5000 pakaian dalam bentuk jadi. Saksi dari pengawasan tidak mengetahui jumlah kain yang diterima dalam bentuk bal tersebut,\" terang Adpidsus

Kurang Bermanfaat

Pengusutan proyek lampu jalan tahun 2007 senilai Rp 24,5 miliar diketahui awalnya akan dibangun di 14 lokasi. Namun setelah addendum atau perubahan menjadi 18 lokasi terdapat lampu yang masih menyala. Proyek tersebut meliputi pembangunan lampu jalan dan lampu hias di sejumlah ruas jalan poros Kota Bengkulu dan pesisir pantai, lampu sorot di Benteng Marlborough dan Masjid Akbar At Taqwa Kelurahan Anggut, lalu lampu warna di danau buatan Tapak Paderi. \"Wajar jika kami tim penyidik menyatakan gagal total dan tidak terdapat azas manfaatnya oleh siapapun,\"terangnya. Dijelaskan Aspidsus, pembangunan proyek lampu jalan yang hingga saat ini tidak dapat dinikmati masyarakat Bengkulu. Mestinya lampu jalan yang bangun Pemprov Bengkulu diserahkan menjadi asset Pemda Kota Bengkulu. Kenyataannya Pemkot tak mau lantaran kondisinya yang tidak baik. \"Saat ini siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan dan biaya beban listriknya. Bahkan terdapat yang telah hilang dan keropos lantaran karatan,\"terangnya. Diketahui, jika beberapa titik lampu jalan yang hingga saat ini masih bisa dimanfaatkan adalah Jalan Depati Payung Negara Kelurahan Sukarami, Kawasan Tapak Paderi, Benteng Marlborough masih bisa dimanfaatkan warga namun tidak secara utuh.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait