BENGKULU, bengkuluekspress.com - Seorang warga Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu berinisial LS (59) melaporkan anak kandungnya sendiri berinisial BH (19) terkait tindak pidana penganiayaan. Tindak penganiayaan ini terjadi saat LS pulang ke rumah usai menjual buah pinang dan membawa uang Rp. 60 ribu yang kemudian uang tersebut diberikan pada anaknya BH. Namun, pemberiaan uang tersebut mendapat penolakan oleh BH karena uang yang diberikan dianggap kurang untuk dirinya membeli kouta atau paket internet. Sehingga BH pun tersulut emosi dan menganiaya ibu kandungnya sendiri dengan cara memukul dan menyodorkan uang tersebut ke mulut ibu kandungnya sendiri. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan dengan adanya laporan yang dilayangkan oleh LS tersebut, pihaknya langsung menangkap BH dan memproses perbuatan BH sesuai dengan hukum yang berlaku. \"Ya jadi, anaknya ini tidak menerima uang Rp 60 ribu hasil penjualan buah pinang, karena dianggap tidak cukup untuk membeli paket internet lalu anaknya menyodorkan uang itu ke mulut ibunya, sembari melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya dengan cara memukul dengan tangan kanan mengenai bahu dan memukul sekali lagi mengenai mata sebelah kiri korban,” kata Kombes Pol Sudarno pada bengkuluekspress.com, Senin (11/4). Kendati demikian, saat ini pihak kepolisian Polres Kaur tengah melakukan pemeriksaan terhadap BH yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. (TRI).
Marah Uang Diberi Kurang, Ibu Kandung Dianiaya
Senin 11-04-2022,11:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:47 WIB
Siap-siap, Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Bakal "Gerebek" Mendadak 9 Satuan Pelayanan Gizi Gratis
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB