Bengkulu, bengkuluekspress.com - Warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu berinsial SE yang dilaporkan oleh IR warga Suka Bumi, Provinsi Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait laporan yang dituduhkan pada dirinya tentang dugaan investasi bodong dengan modus operandi menjalankan arisan online, pada Senin (28/3). Melalui kuasa hukumnya Sugiarto, ia memegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan investasi bodong melainkan bahwa ada kesepakatan utang piutang yang kemudian mendapatkan satu keuntungan. Keuntungan itupun, sambung Sugiarto telah diberikan SE secara berkala dan bertahap pada para anggotanya. Disisi lain terkait adanya bujuk rayu, ia pun membantah bahwa dirinya tidak melakukan bujuk rayu melainkan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. “Kami tegaskan itu tidak benar, persoalan yang terjadi antara klien kami pada pelapor merupakan perdata murni dan tidak ada hubungan sama sekali pidana,” kata Sugiarto. Lebih lanjut, Sugiarto menambahkan terkait laporan yang telah dilayangkan pada kliennya tersebut. Pihaknya akan bersifat kooperatif dan menyerahkan semua proses hukum pada penyidik Polda Bengkulu. Terlebih dalam kasus ini, pelapor berinsial IR tersebut melayangkan laporan dengan tindak pidana undang-undang perbankan. “Itu hak pelapor mau mengarahkan laporan itu ke tipi gelap atau perbankan itu hak pelapor. Namun kami percaya bahwa kita akan jalani prosesnya dan kita ikuti daripada proses Polda Bengkulu dan kita berikan keterangan yang sebenar-benarnya,” tutup Sugiarto. Untuk diketahui, SE yang merupakan warga Kelurahan Sawah Lebar sebelumnya dilaporkan oleh IR yang merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat, terkait investasi bodong dengan kerugian yang mencapai Rp. 2 miliar. Dalam laporan itu, jumlah anggota yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 27 orang yang tersebar diberbagai provinsi di Indonesia serta dengan jumlah uang yang disetor pada SE bervariasi. (TRI)
Bantah Lakukan Investasi Bodong Senilai Rp 2 M
Senin 28-03-2022,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB