Bengkulu, bengkuluekspress.com - Vaksin booster menjadi salah satu syarat wajib bagi masyarakat Bengkulu yang akan melakukan perjalanan keluar daerah alias mudik saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 mendatang. Syarat wajib vaksin booster bagi pemudik itu disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono menindaklanjuti instruksi dari pusat, yang mana masing-masing daerah harus menerapkan dan memberlakukan aturan tersebut. “ Bagi yang mau mudik wajib vaksin booster, apabila baru vaksin 1 dan 2 maka harus dilengkapi dengan swab antigen,” kata Irjen Pol Agung Wicaksono saat meninjau pelaksanaan vaksin di Polres Bengkulu pada Kamis, (24/3). Jenderal bintang dua ini juga menambahkan, pemberlakukan syarat wajib mudik ini salah satunya upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 serta untuk memenuhi target pencapaian vaksinasi di Bengkulu yang saat ini masih rendah. Sementara itu, dengan wajib booster ini sambung Irjen Pol Agung Wicaksono. Seluruh elemen masyarakat dapat melaksanakan perjalanan jauh terlebih jelang Hari Raya Idul Fitri nanti. “Untuk gerai vaksin kita selalu siapkan, sehingga bagi masyarakat yang mau melakukan vaksin untuk dapat segera vaksin dan kita akan pastikan ada penjagaan untuk yang mudik nanti,” tutup Irjen Pol Wicaksono. (TRI).
Sudah Vaksin Booster Syarat Wajib Mudik
Kamis 24-03-2022,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB