MUKOMUKO, Bengkuluekspress.com - Konflik agraria antara masyarakat desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dan desa penyangga lain dengan perusahaan perkebunan PT DDP Air Berau Estate (ABE) sudah berlangsung lama.
Aksi unjuk rasa pemortalan jalan, upaya penguasaan lahan sebagai bentuk protes sudah dilakukan masyarakat. Hingga pada hari Selasa (22/3) sekitar 70 orang massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Desa Air Berau dan desa penyangga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Sekretariat DPRD Mukomuko.
Menyikapi aksi unjuk rasa itu, DPRD menggelar audiensi dengan perwakilan massa yang berunjuk rasa. Lembaga legislatif Mukomuko siap mendorong penyelesaian konflik agraria di wilayah Kabupaten Mukomuko, khususnya antara masyarakat Desa Air Berau dan desa penyangga dengan PT. DDP.
Salah satu yang akan dilakukan DPRD Mukomuko dalam waktu dekat ini yaitu, memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Air Berau, PT. DDP, termasuk juga instansi terkait. Diantaranya, Kantor ATR/BPN Mukomuko, UPTD KPHP Mukomuko Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Dinas Pertanian, dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Mukomuko.
Hal ini hasil dari audiensi antara wakil massa dari KMS dengan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE serta anggota DPRD yang lain. Diantaranya, Waka II, Nopi Yanto, Wisnu Hadi, Kabri, Antonius Dalle, dan Roni Pasla pada hari Selasa (22/3) bertempat di ruang serba guna Sekretariat DPRD Mukomuko.
Sebagai komitmen DPRD siap memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Air Berau dengan PT. DDP dan pihak terkait, telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua KMS, Dedi Hartono dan Ketua DPRD, M. Ali Saftaini.
\"Pertemuan ini akan kita gelar sesegera mungkin agar permasalahan (konflik agraria) ini bisa cepat mendapat jalan keluar. Akan tetapi, kepastian waktu akan kita selaraskan dengan agenda DPRD yang sudah ada,\" papar Ali.
Disampaikan Ali, pertemuan ini penting agar semua pihak bisa menyampaikan data masing-masing dalam satu wadah. Ketika sudah dilakukan pertemuan, harapannya ada jalan solusi. Sehingga, tidak terjadi lagi riak konflik ditengah yang bisa berakibat kerugian bagi kedua belah pihak yang berkonflik.
\"Harapan kami, permasalahan ini cepat tuntas dengan solusi terbaik. Makanya pertemuan ini penting. Harapan kami, setelah ada kepastian agenda nanti, semua yang diundang dapat hadir. Kita sama-sama cari solusi,\" demikian Ali.
Apriansyah selaku Sekretaris KMS meminta, sebelum pertemuan itu dilakukan, harapannya DPRD, khususnya Dewan Dapil III bisa turun untuk melihat fakta-fakta di lapangan. Melihat langsung dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak PT. DDP.
\"Kami siap mendampingi. Kenapa kami minta seperti itu, supaya wakil kami juga punya bahan saat pertemuan nanti,\" demikian Apriansyah. (end/Prw)