BENGKULU, bengkukuekspress.com - Bapemperda DPRD Kota Bengkulu bakal membuat raperda terkait penyerapan tenaga kerja lokal di Kota Bengkulu. Dalan Raperda itu nantinya, perusahaan yang beroperasi di Kota Bengkulu diwajibkan menyerap 20 persen tenaga kerja yang berada di lingkungan perusahaan dan 40 persen dari warga yang berdomisili di Kota Bengkulu. Ketua Bapemperda Solihin Adnan mengatakan usulan tersebut lahir dari hasil koordinasi Bapemperda dengan Disnaker Kota Bengkulu. Menurutnya diperlukan kebijakan dan suatu produk hukum yang mengatur penyerapan tenaga kerja lokal ketika ada investasi asing atau nasional yang beroperasi di Kota Bengkulu. \"Memang diperlukan payung hukum untuk mengatur penyerapan tenaga kerja lokal. Itu berdasarkan peraturan menteri tenaga kerja. Ketika ada investasi asing maupun nasional masuk, kita syaratkan minimal 60 persen itu menyerap tenaga kerja lokal. Itu akan kita masukkan kedalam propemperda tahun ini dari inisiatif dewan, jika tidak ada usulan dari OPD,\" jelas Solihin, Senin (21/03). Raperda tersebut akan dirancang sebagai upaya mengurangi angka pengangguran di Kota Bengkulu dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Raperda tersebut dibuat dari berkaca di daerah lain yang sudah lama menerapkan aturan penyerapan tenaga kerja lokal yang saat ini belum diatur di Kota Bengkulu. (Imn)
Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bakal Diatur Perda
Senin 21-03-2022,16:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB