Kritik Pers Tanda Cinta

Rabu 06-03-2013,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE -  Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers Wina Armada Sukardi mengatakan, kritik pers bentuk cinta terhadap seorang pemimpin.  Pers memiliki peran sebagai alat kontrol terhadap pemerintahan, selain itu juga membantu memajukan sebuah daerah.

\"Peran pers begitu besar.  Kalu pers merdeka, partisipasi masyarakat tinggi,\" kata Wina. Dia mengatakan, kritik pers jangan dimaknai sebagai kebencian. Karena pada hakikatnya, kritik pers adalah bentuk cinta terhadap pihak yang dikritik.  Ia mencontohkan mantan gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dan gubernur DKI Jakarta saat ini, Jokowi.

\"Ali selalu dikritik tetapi tidak marah. Justru menjadi referensi untuk menegur anak buahnya. Agar bekerja dengan baik dan dia lebih bisa mengontrol anak buahnya, karena tidak mendapatkan laporan ABS (Asal Bapak Senang),\" katanya.

Selain itu, Jokowi yang selalu Sidak di kelurahan pagi-pagi yang diikuti oleh media. Hal tersebut menimbulkan dampak yang luar biasa karena, jajarannya akan ketakutan apabila tidak bekerja dengan bagus. \"Ada lurah tidak masuk Jam 8, saat Jokowi Sidak. Saat diberitakan itu dampaknya luar biasa,\" katanya.

Dia mengatakan kemerdekaan pers adalah kemerdekaan bersama. Karena kebebasan pers adalah milik publik.  Sebagai dewan pers berfungsi untuk  mengontrol kebebasan pers.

\"Dia mengatakan, pers juga perlu banyak pembenahan. Salah satunya dengan melakukan uji komptensi wartawan. Saat ini, baru 4.000 wartawan se-Indonesia yang sudah lulus uji kompetensi.  Mereka memiliki nomor induk wartawan. \"Sedangkan 20.000 wartawan lainnya belum diuji komptensi,\" katanya.

Dia mengatakan, kompetensi wartawan merupakan solusi untuk meningkatkan profesionalisme wartawan yang menjunjung tinggi kemerdekaan pers dan kode etik jurnalistik.

Tangkap Wartawan Gadungan Dalam kesempatan ini, Wina juga mengatakan, Dewan Pers tidak kenal dan sangat menolak wartawan gadungan.  Untuk itu dia meminta kepada Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu, SH untuk segera menangkap wartawan gadungan yang mengatasnamakan jurnalisme namun tidak mengindahkan Kode Etik Jurnalistik  serta melakukan upaya tindak kriminal. \'\'Bagi Dewan Pers, hanya ada satu kata untuk wartawan gadungan.  Tangkap!

Jika memang terbukti melanggar hukum seperti misalnya meminta uang sogok kepada narasumber atau memeras dengan ancaman diberitakan.  Maka silakan ditangkap saja yang seperti itu karena selain meresahkan, juga membuat kesan wartawan yang tidak baik,\" pintanya.

Sementara Ketua Dewan Kehormatan PWI Tarman Azzam, mengatakan saat ini memang merebaknya kasus penyalahgunaan profesi wartawan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.  Saat ini banyak oknum yang memanfaatkan profesi wartawan hanya untuk kepentingan pribadi dan tidak memahami sama sekali apa yang ada di dalam Kode Etik Jurnalistik.

\"Padahal Kode Etik Jurnalistik  merupakan mahkotanya para wartawan, jika tidak mematuhi hal tersebut berarti sama saja dengan teroris,\" tegasnya.

Selain wartawan sendiri yang disebutkannya menyalahgunakan profesi, saat ini bahkan menurutnya banyak pula wartawan gadungan yang menambah deretan citra buruk pada profesi wartawan.

\"Banyak pula oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan hanya untuk mencari keuntungan semata sehingga menyebabkan timbul ungkapan wartawan TSK (Tanpa Surat Kabar), wartawan Muntaber (muncul tanpa berita) atau wartawan CNN (Cuma Nongol-Nongol),\" jelasnya. (100)

Tags :
Kategori :

Terkait