BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu tengah mempersiapkan aturan terkait penarikan pajak kos-kosan. Khususnya kos-kosan yang memiliki lebih dari 10 kamar. Selain kos-kosan, Pemkot juga akan menarik pajak dari usaha catering. Hal ini dilakukan untuk benar-benar menaikan PAD Pemkot Bengkulu yang selama ini belum tergarap maksimal. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Eddyson mengatakan, pajak kos-kosan akan dikenakan untuk kosan yang memiliki kamar lebih dari 10, yang totalnya sendiri diketahui mencapai ribuan unit di Kota Bengkulu. Eddyson juga menambahkan, selain pajak kos-kosan, pihaknya juga berencana menarik pajak usaha catering. \"Ini baru rencana, dan masih kita bahas untuk diselesaikan. Penarikan pajak kos-kosan dan catering ini nanti ada klasifikasinya. Ini sebagai upaya kita dalam menggarap maksimal PAD Kota Bengkulu yang juga nantinya untuk dinikmati masyarakat Kota Bengkulu,\" jelas Eddyson, Selasa (08/03). Namun kedua hal tersebut masih dalam perencanaan yang ditargetkan dapat mulai direalisasikan pada bulan Juli mendatang. Adapun besaran pajak kos-kosan dan juga pajak catering tersebut besarannya sama dengan pajak-pajak lain yakni 10 persen dari pendapatan. (Imn)
Kos-kosan dan Usaha Catering Dikenakan Pajak
Selasa 08-03-2022,16:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB