BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu tengah mempersiapkan aturan terkait penarikan pajak kos-kosan. Khususnya kos-kosan yang memiliki lebih dari 10 kamar. Selain kos-kosan, Pemkot juga akan menarik pajak dari usaha catering. Hal ini dilakukan untuk benar-benar menaikan PAD Pemkot Bengkulu yang selama ini belum tergarap maksimal. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Eddyson mengatakan, pajak kos-kosan akan dikenakan untuk kosan yang memiliki kamar lebih dari 10, yang totalnya sendiri diketahui mencapai ribuan unit di Kota Bengkulu. Eddyson juga menambahkan, selain pajak kos-kosan, pihaknya juga berencana menarik pajak usaha catering. \"Ini baru rencana, dan masih kita bahas untuk diselesaikan. Penarikan pajak kos-kosan dan catering ini nanti ada klasifikasinya. Ini sebagai upaya kita dalam menggarap maksimal PAD Kota Bengkulu yang juga nantinya untuk dinikmati masyarakat Kota Bengkulu,\" jelas Eddyson, Selasa (08/03). Namun kedua hal tersebut masih dalam perencanaan yang ditargetkan dapat mulai direalisasikan pada bulan Juli mendatang. Adapun besaran pajak kos-kosan dan juga pajak catering tersebut besarannya sama dengan pajak-pajak lain yakni 10 persen dari pendapatan. (Imn)
Kos-kosan dan Usaha Catering Dikenakan Pajak
Selasa 08-03-2022,16:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB