Residivis Kembali Dibekuk

Kamis 24-02-2022,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tim Opsnal Macan Gading bersama tim Polsek Padang Ulak Tanding, Kamis (24/2), berhasil mengamankan seorang residivis lantaran terlibat aksi pencurian motor di wilayah hukum Polres Bengkulu. Pelaku berinisial AS (27) ditangkap pihak kepolisian di Kabupaten Rejang Lebong saat hendak melarikan diri. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang melapor ke Polres Bengkulu lantaran motor jenis scoopy miliknya raib di bawa pencuri. Dari informasi tersebut, tim Macan Gading Polres Bengkulu melakukan penyelidikan dan berbekal Cctv yang ada dilokasi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya. “Jadi tim Macan Gading mendapati informasi keberadaan pelaku yg sedang mengarah Kabupaten Rejang Lebong yang kemudian tim langsung bergerak menuju lokasi dengan berkoordinasi  anggota Polsek Padang Ulak Tanding,” kata AKP Welliwanto Malau. Ia menambahkan dari penangkapan terhadap AS, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu unit motor hasil curian. Sedangkan terhadap pelaku AS sudah kita bawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dari tangan pelaku satu unit motor berhasil kita amankan dan pelaku sudah di Polres Bengkulu,” tutup AKP Welliwanto Malau.(TRI)

Tags :
Kategori :

Terkait