SEMARANG - PDI Perjuangan memutuskan untuk mengusung Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko sebagai pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah. Duet ini didaftarkan ke KPU Jawa Tengah, Selasa (5/3) malam, setelah sebelumnya dideklarasikan di Panti Marhenis, kantor DPD PDIP Jateng di Semarang Jawa Tengah.
Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo yang membawa hasil rekomendasi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk Pilkada Jateng, menyebut nama Ganjar-Heru tidak muncul begitu saja pada saat-saat terakhir. \"Ini sudah melalui serangkaian tes selama hampir dua bulan,\" ucap Tjahjo saat mendeklarasikan duet Ganjar-Heru di Semarang, tadi malam.
Saat ini Ganjar masih tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR. Sementara Heru, tercatat sebagai Bupati Purbalingga, Jawa Tengah.
Selama ini, Ganjar memang menjadi salah satu satu dari empat nama yang selama ini difavoritkan sebagai kandidat cagub Jateng dari PDIP. Selain Ganjar, nama lain yang sempat muncul adalah Wagub Jateng Rustriningsih, Bupati Sumedang Don Murdono dan Sekda Jateng, Hadi Prabowo. Namun, akhirnya Megawati memilih Ganjar untuk diusung di Pilgub Jateng.
Menurut Tjahjo, sosok Ganjar selama ini bisa dijadikan teladan bagi kader PDIP lainnya. “Kita perlu pemimpin daerah yang bisa digugu dan ditiru serta konsisten,” sebutnya.
Setelah dideklarasikan, pasangan itu langsung didaftarkan ke KPU Jateng. Sekitar pukul 20.00, Ganjar-Heru diarak menuju kantor KPU Jateng di Jalan Veteran dengan diiringi aksi teatrikal wayang orang oleh kader-kader PDIP.
Sementara pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jateng, M Prakosa, menyatakan, pihaknya akan segera membentuk tim pemenangan Ganjar-Heru. Nantinya tim sukses itu tidak hanya diisi kader PDIP di Jateng. \"DPP PDIP akan turun langsung,\" kata Prakosa.
Dalam kesempatan itu Prakosa juga menepis anggapan bahwa rekomendasi dari DPP PDIP untuk Pilgub Jateng sengaja dikeluarkan pada saat-saat terakhir sebagai strategi untuk membuat bingung pihak lain yang berpotensi menjadi pesaing. \"Tidak ada taktik injury time. Rekomendasi dikeluarkan pada hari ini merupakan kajian mendalam selama dua bulan terhadap para calon,\" ujarnya.
Dalam mengusung Ganjar-Heru di Pilgub Jateng ini, PDIP memang tak melibatkan koalisi dengan partai lain. Menurut anggota KPU Jateng, Fajar Saka, PDIP memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangan cagub sendirian tanpa melibatkan partai lain. \"PDI Perjuangan memiliki 23 kursi sehingga sudah memenuhi syarat pendaftaran dalam Pilkada Jateng 2013,\" ujarnya.
Ganjar-Heru menjadi pasangan kedua yang mendaftar ke KPU Jateng. Sebelumnya pasangan yang mendaftar pertama kali adalah Bibit Waluyo-?Sudijono Sastroatmodjo? yang diusung koalisi Partai Demokrat, PAN dan Golkar yang sudah mendaftar.
Setelah resmi didaftarkan, para pasangan cagub Jateng langsung memasuki tahap selanjutnya. Rencananya hari ini pasangan cagub Jateng akan menjalani pemeriksaan kesehatan di TRS Karyadi, Semarang. (jpnn)
Megawati Putuskan Ganjar jadi Cagub Jateng
Rabu 06-03-2013,05:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB