JAKARTA, bengkuluekspress.com - Wacana moderasi beragama yang seringkali kita baca di berbagai media massa dan kita dengar dalam forum-forum sosial keagmaan, ternyata merupakan konsep yang indah secara teoritis namun rumit dalam implementasinya.
Lebih menarik lagi, istilah moderasi atau al-wasathiyah menjadi klaim semua pihak yang bergerak dalam dakwah untuk menarik perhatian umat. Penggunaan konsep moderasi yang ditafsirkan secara beragam secara tidak langsung justru memperburuk citra moderasi dan menjatuhkan marwahnya sebagai substansi ajaran islam yang hanif.
Bertolak dari realitas di atas, Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia (HLNKI-MUI) menyelenggarakan forum dialog ulama internasional, guna membahas Konsep dan Implementasi Moderasi beragama yang tepat dalam konteks Indonesia dan Global di abad 21.
Forum yang rencananya menjadi kegiatan rutin Komisi HLNKI ini akan dihadiri oleh para ulama dan cendekiawan muslim dunia yang terhimpun dalam berbagai forum dan organisasi Ulama dari berbagai belahan dunia dan internasional. Tujuan forum ini adalah untuk merumuskan formulasi moderasi beragama yang dapat menjamin terciptanya keadilan, kedamaian, harmoni, dan peningkatan harkat dan martabat umat manusia.
Forum dialog internasional yang pertama digelar pada Selasa, 22 februari 2022 dengan menghadirkan 10 orang ulama dari Ukrania dan 40 ulama, cendekiawan, dan tokoh agama Indonesia. Acara tersebut dibuka oleh Dr. KH. Marsudi Syuhud selaku wakil ketua umum MUI.
Dalam sambutannya Kyai Marsudi mendukung penuh forum ini sebagai upaya untuk meningkatkan reputasi MUI yang merupakan organisasi Ulama di Negara Muslim terbesar di dunia, sebagai organisasi berkelas dunia yang aktif untuk berkontribusi bagi terciptanya perdamaian dunia.
Di samping itu, terkait dengan implementasi moderasi beliau menggarisbawahi realitas kehidupan beragama di Indonesia yang toleran dan terbuka terhadap keragamaan merupakan salah satu contoh implementasi moderasi beragama.
Sementara itu para narasumber dari Ukrania, yaitu: Sheikh Muhammad Mamutov Imam umat islam kota Zaporizhya dan wakil mufti, Sheikh Arifov Seyran presiden Kongres umat islam Ukrania dan anggota dewan fatwa dan penelitian Ukrania, dan Sheikh Haidar alhaj Imam Pusat Kebudayaan Islam Kiev dan anggota Fatwa dan Penelitian Ukrania, dan lain-lain.
Mereka bersama dengan beberaapa tokoh MUI seperti Prof. Sudarnoto abdul hakim, Dr. KH. Khalilurahman, Ust. Oke Setiadi, Ust Ghazali Moenawar, Dr. Ali Hasan bahr, Dr. Andy Hadiyanto, ustazah Amirah Nahrawi, Dubes yuli Mumpuni, dubes Bunyan Saptomo, Dubes Safira Machrusah, Ustad Ihsan Nahromi , Ustad Yanuardi Syukur dan lain-lain berhasil menyepakati implementasi moderasi beragama dalam upaya mencegah konflik dan membangun harmoni. Hasil kesepakatan mereka tersebut dirumuskan dalam bentuk pernyataan sikap yang dibacakan dalam tiga Bahasa, Indonesia, Ukrania, dan Arab.
Implementasi moderasi beragama dalam pernyataan tersebut dimanifestasikan dalam 5 poin. Pertama, moderasi beragama adalah pemahaman dan pengamalan agama yang menghindari konflik dan mengedepankan semangat persaudaraan dan kesatuan kemanusiaan.
Kedua, moderasi beragama senantiasa menggerakkan seluruh elemen masyarakat umumnya dan khususnya para pemimpin Negara di dunia, untuk menjunjung tinggi dan menghormati nilai-nilai keadilan, persatuan, kesatuan, dan kemanusiaan dalam berbagai aktifitas politik, keagamaan, ekonomi, social dan budaya.
Ketiga, para ulama, da’I, dan tokoh agama yang menjadi penggerak moderasi agama hendaknya selalu menyampaikan dan menyebarluaskan pesan Islam yang membawa rahmat bagi semesta alam (Islam rahmatan lil alamin) dan menghormati keanekaragaman budaya, bahasa dan adat istiadat yang tumbuh di tengah kehidupan berbangsa bernegara yang tidak bertentangan dengan esensi ajaran agama yang bersifat universal.
Adapun implementasi moderasi yang ke empat adalah mengedepankan upaya-upaya dialogis dan musyawarah yang berlandaskan nilai-nilai keadilan, toleransi, kemanusiaan, dan anti kekerasan dalam menyelesaikan segala bentuk konflik dan persengketaan baik social, keagamaan, ekonomi, ataupun politik.
Sedangkan implementasi moderasi yang terakhir dalam pernyataan yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah upaya untuk menghidupkan spirit Islam sebagai inspirasi peradaban, untuk membangun kedamaian, kemajuan, kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran umat manusia.
Dalam rangka menerjemahkan konsep implementasi moderasi beragama di atas, MUi dan Majelis Ulama Ukrania pun bersepakat untuk menjajaki kerjasama kongkrit dalam hal: : 1) Penguatan Sumber Daya Muslim, 2) Pengembangan dakwah dan pendidikan Islam yang rahmatan lil alamin, 3) Peningkatan peran Ulama Islam dalam menciptakan perdamaian dunia dan harmoni , 4) Sinergi lembaga ulama dalam berbagai kegiatan yang bersifat keagamaan, akademik-ilmiah, dan sosial-budaya, dan 5) Pertukaran ulama dan dai moderasi beragama.(rilis)