Lakukan Home Visit, PK Pastikan Klien Bapas Sehat dan Baik

Rabu 23-02-2022,07:52 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kepala Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bengkulu, Resman Hanafi, menunjuk sebanyak 7 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Bengkulu serentak melakukan pengawasan klien dengan berkunjung ke rumah (home visit) ke tempat tinggal/usaha klien, Selasa (22/02/2022). Home Visit atau kunjungan rumah merupakan salah satu butir tugas dan fungsi PK yang diatur dalam Permenkumham no 41 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Jabatan Fungsional.

Sebelum keberangkatan PK tersebut diberi arahan langsung oleh Kabapas, bahwa tujuan home visit ini adalah untuk memantau pelaksanaan program bimbingan yang telah ditetapkan kepada masing-masing klien , juga untuk memastikan bahwa klien Bapas dalam keadaan baik dan sehat, terlebih ditengah pandemi covid-19 ini klien juga senantiasa dimotivasi untuk menjaga kesehatan dengan melakukan protokol kesehatan. Pada kesempatan home visit ini PK mengingatkan klien untuk tidak mengulangi melakukan tindak pidana dan memberikan motivasi dan nasehat yang baik kepada masing-masing kliennya.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh PK kepada yang berdomisili di Kota Bengkulu. sembari itu kegiatan akan diikuti juga pada setiap PK yang berada di Pos Bapas. Di minggu terakhir pada bulan Februari ini.

“Saya ingin dalam kegiatan kali ini agar setiap PK selain melakukan pengawasan terhadap klien untuk tidak melakukan pengulangan tindak pidana, juga agar diberikan bimbingan konseling mengenai peningkatan kualitas pribadi klien yang lebih baik dan juga ditambah 1 hal lagi yaitu turut berpatisipasi dalam pencegahan penyebaran virus Covid 19” kata Kabapas saat memberi penekanan kepada Tim PK yang hendak melakukan kegiatan home visit.

Seperti diketahui akhir-akhir ini penyebaran virus covid 19 varian omicron sangat mudah dan cepat tak terkecuali di Kota Bengkulu. Sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik dalam membantu pemerintah menangani Covid 19, PK meminta klien agar taat terhadap Protokol kesehatan 5 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Memang para klien ini sewaktu menjalani pidana di Lapas/Rutan sudah diberikan vaksin 1 dan 2, namun hal itu jangan sampai jadi alasan untuk kendor dalam melaksanakan Prokes, apalagi klien ini masih menjalani masa asimilasi ataupun re integrasi, tentu hal itu menjadi tanggung jawab kami selaku PK untuk mengingatkan klien pemasyarakatan” imbuh Kabapas.

Para klien yang dikunjungi selain menyampaikan keluh kesah dan kendala yang dialami selama masa integrasi, nampak turut senang dengan kehadiran PK. Kegiatan Home Visit ini berhasil mengunjungi 7 klien dari masing-masing PK dan alhamdulilah semuanya sehat dan baik-baik saja. (rel) .

Tags :
Kategori :

Terkait