Bengkulu, bengkuluekspress.com - Anggota opsnal Polsek Kampung Melayu berhasil meringkus pelaku tindak penganiyaan dengan inisial SE (30), yang diduga akan melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap DA (16), seorang pelajar di Kota Bengkulu. Penangkapan terhadap pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kampung Melayu AKP Surya R Purnama. Ia mengatakan, SE (30) ditangkap opsnal Polres Kampung Melayu setelah mendapat laporan dari masyarakat. Selanjutnya polisi langsung mencari keberadaan pelaku dan diketahui akan melarikan diri. “Kita mendapat laporan masyarakat kemudian tim melakukan indentifikasi terhadap pelaku dan diketahui bahwa pelaku berada di Betungan, Selebar Kota Bengkulu dan tim opsnal melakukan penangkapan,” kata Surya Purnama. Ditambahkan Kapolsek Kampung Melayu, kejadian ini bermula pada saat korban terlibat selisih paham dengan seseorang berinisial RZ. Dari perselisihan tersebut, keduanya terlibat aksi saling dorong sehingga korban DA terjatuh. Tidak hanya itu, perselisihan itupun juga turut dilakukan oleh pihak keluarga keduanya lantaran tidak terima akan keributan yang dialami oleh DA dan RZ. Bahkan dalam kejadian ini, keluarga dari pihak RZ melakukan penganiayaan terhadap DA dengan menggunakan senjata tajam. “Korban dengan RZ sempat berkelahi karena RZ dituduh maling helm. Lalu RZ melaporkan hal ini sama keluarganya lalu keluarganya datang dan kakak sepupu RZ yang menusuk korban DA,” sambungnya. Atas kejadian itu, korban DA mengalami 3 luka tusukan yaitu 2 tusukan dibagian perut sebelah kanan dan 1 tusukan di bagian paha kaki sebelah kanan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit M Yunus Bengkulu untuk mendapatkan perawatan. “Untuk pelaku sudah diamankan untuk di mintai keterangan dan mempertanggung jawabkan apa yg di lakukan oleh pelaku secara hukum,” tutup AKP Surya R Purnama. (TRI).
Hendak Kabur, Penusuk Pelajar Diciduk
Jumat 18-02-2022,20:01 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :